Rabu, 25 Juni 2014

SISIHKAN HARTAMU

Tidak ada komentar:

Maal (harta) menurut
terminologi bahasa (lughat) adalah segala
sesuatu yang diinginkan sekali oleh manusia
untuk memiliki, memanfaatkan dan
menyimpannya. Sedangkan menurut terminologi
syari’ah (istilah syara’) adalah segala sesuatu
yang dapat dimiliki (dikuasai) dan dapat
digunakan (dimanfaatkan) menurut ghalibnya
(lazim).
Sesuatu dapat disebut dengan maal (harta)
apabila memenuhi 2 (dua) syarat, yaitu:
1. Dapat dimiliki, dikuasai, dihimpun, disimpan.
2. Dapat diambil manfaatnya sesuai dengan
ghalibnya. Misalnya rumah, mobil, ternak, hasil
pertanian, uang, emas, perak, dan lain-lain.
Adapun Syarat-syarat Kekayaan yang Wajib di
Zakati, yaitu:
1. Milik Penuh
Artinya harta tersebut berada dalam kontrol dan
kekuasaanya secara penuh, dan dapat diambil
manfaatnya secara penuh. Harta tersebut
didapatkan melalui proses pemilikan yang
dibenarkan menurut syariat Islam, seperti usaha,
warisan, pemberian negara atau orang lain dan
cara-cara yang sah.
Sedangkan apabila harta tersebut diperoleh
dengan cara yang haram seperti korupsi, menang
judi, maka zakat atas harta tersebut tidaklah
wajib, sebab harta tersebut harus dibebaskan
dari tugasnya dengan cara dikembalikan kepada
yang berhak atau ahli warisnya.
2. Berkembang
Artinya harta tersebut ada kemungkinan untuk
bertambah atau berkembang bila diusahakan
atau mempunyai potensi untuk berkembang.
3. Cukup Nishab
Artinya harta tersebut telah mencapai jumlah
tertentu sesuai dengan ketetapan syara’.
sedangkan harta yang tidak sampai nishabnya
terbebas dari Zakat dan dianjurkan
mengeluarkan Infaq serta Shadaqah.
4. Lebih Dari Kebutuhan Pokok
Kebutuhan pokok adalah kebutuhan minimal
yang diperlukan seseorang dan keluarga yang
menjadi tanggungannya, untuk kelangsungan
hidupnya. Artinya apabila kebutuhan tersebut
tidak terpenuhi yang bersangkutan tidak dapat
hidup layak.
Kebutuhan tersebut seperti kebutuhan primer
atau kebutuhan hidup minimum, misal, belanja
sehari-hari, pakaian, rumah, kesehatan,
pendidikan, dan sebagainya.
5. Bebas Dari hutang
Orang yang mempunyai hutang sebesar atau
mengurangi senishab yang harus dibayar pada
waktu yang sama (dengan waktu mengeluarkan
zakat), maka harta tersebut terbebas dari zakat.
6. Berlalu Satu Tahun (Al-Haul)
Maksudnya adalah bahwa pemilikan harta
tersebut sudah belalu (mencapai) satu tahun.
Persyaratan ini hanya berlaku bagi ternak, harta
simpanan dan perniagaan. Sedangkan hasil
pertanian, buah-buahan dan rikaz (barang
temuan) tidak ada syarat haul.
Adapun Harta (maal) yang Wajib di Zakati, yaitu:
1. Binatang Ternak
Hewan ternak meliputi hewan besar (unta, sapi,
kerbau), hewan kecil (kambing, domba) dan
unggas (ayam, itik, burung).
2. Emas Dan Perak
Emas dan perak merupakan logam mulia yang
selain merupakan tambang elok, juga sering
dijadikan perhiasan. Emas dan perak juga
dijadikan mata uang yang berlaku dari waktu ke
waktu.
Islam memandang emas dan perak sebagai harta
yang (potensial) berkembang. Oleh karena syara’
mewajibkan zakat atas keduanya, baik berupa
uang, leburan logam, bejana, souvenir, ukiran
atau yang lain.
Termasuk dalam kategori emas dan perak,
adalah mata uang yang berlaku pada waktu itu
di masing-masing negara. Oleh karena segala
bentuk penyimpanan uang seperti tabungan,
deposito, cek, saham atau surat berharga
lainnya, termasuk kedalam kategori emas dan
perak, sehingga penentuan nishab dan besarnya
zakat disetarakan dengan emas dan perak.
Demikian juga pada harta kekayaan lainnya,
seperti rumah, villa, kendaraan, tanah, dan lain-
lain, yang melebihi keperluan menurut syara’
atau dibeli/dibangun dengan tujuan menyimpan
uang dan sewaktu-waktu dapat diuangkan.
Pada emas dan perak atau lainnya yang
berbentuk perhiasan, asal tidak berlebihan, maka
tidak diwajibkan zakat atas barang-barang
tersebut.
3. Harta Perniagaan
Harta perniagaan adalah semua yang
diperuntukkan untuk diperjual-belikan dalam
berbagai jenisnya, baik berupa barang seperti
alat-alat, pakaian, makanan, perhiasan, dan lain-
lain. Perniagaan tersebut di usahakan secara
perorangan atau perserikatan seperti CV, PT,
Koperasi, dan sebagainya.
4. Hasil Pertanian
Hasil pertanian adalah hasil tumbuh-tumbuhan
atau tanaman yang bernilai ekonomis seperti
biji-bijian, umbi-umbian, sayur-mayur, buah-
buahan, tanaman hias, rumput-rumputan,
dedaunan, dan lain-lain.
5. Ma’din dan Kekayaan Laut.
Ma’din (hasil tambang) adalah benda-benda
yang terdapat di dalam perut bumi dan memiliki
nilai ekonomis seperti emas, perak, timah,
tembaga, marmer, giok, minyak bumi, batu-bara,
dan lain-lain.
Kekayaan laut adalah segala sesuatu yang
dieksploitasi dari laut seperti mutiara, ambar,
marjan, dan lain-lain.
6. Rikaz
Rikaz adalah harta terpendam dari zaman
dahulu atau biasa disebut dengan harta karun.
Termasuk didalamnya harta yang ditemukan dan
tidak ada yang mengaku sebagai pemiliknya.

Ali bin Abi tholip'bersedekah diwaktu susah

Tidak ada komentar:

Suatu hari Ali bin Abi Thalib
mendapati kedua anaknya, Hasan dan Husain,
sakit. Bahkan kedua cucu Rasulullah SAW itu
mengalami sakit yang cukup lama sehingga Ali
pun bernazar, “Jika Hasan dan Husain sembuh,
aku akan berpuasa selama tiga hari”. Rupanya
Allah mendengar nazar Ali tersebut hingga Hasan
dan Husain pun sembuh.
Ali bin Abi Thalib bersama isterinya, Fatimah Az
Zahra, pun berpuasa. Menjelang tiba waktu
berbuka di hari pertama, hanya tersedia dua
potong roti untuk makanan berbuka.
Ketika waktu berbuka tiba, belum lagi keduanya
menyantap roti tersebut, datang seorang fakir
miskin yang mengetuk pintu mereka seraya
meminta makanan lantaran perutnya belum terisi
sejak beberapa hari. Urunglah Ali dan Fatimah
melahap roti yang sudah digenggamnya, mereka
pun meneruskan berpuasa hingga keesokan
harinya.
Di hari kedua berpuasa, mereka pun hanya
memiliki sepotong roti untuk dimakan berdua
pada waktu berbuka nanti. Seperti halnya hari
kemarin, tiba saatnya berbuka, pintu pun
kembali terdengar diketuk seseorang. Rupanya
seorang anak yatim yang meminta makanan
karena kelaparan.
Tak kuasa menahan iba, Ali pun memberikan
sepotong roti itu kepada anak yatim itu.
Keduanya kembali berpuasa.
Ujian memang selalu diberikan Allah kepada
orang seperti Ali dan Fatimah. Bahkan di hari
ketiga berpuasa pun, sepotong roti yang mereka
punya pada saat menjelang berbuka ikhlas
mereka berikan kepada seorang tawanan yang
baru saja bebas namun tak mempunyai
makanan. Ali, Fatimah, dan kedua anaknya,
Hasan dan Husain mengerti bahwa semua ini
hanyalah ujian kesabaran dari Allah.
Sebuah pelajaran yang teramat mengharukan
dari keluarga Ali bin Abi Thalib dan keluarganya
yang penyabar. Betapa Allah tengah menguji
mereka, akankah mereka tetap beriman dan mau
menyedekahkan rezeki milik mereka kepada
orang lain, meskipun mereka teramat
membutuhkan. Bahkan kisah yang teramat indah
ini Allah lukiskan dalam Al-Quran Surat Al-
Insaan (76): 8-10, agar menjadi pelajaran bagi
kebanyakan manusia.
Memberi di saat berlebih adalah hal mudah,
meski tidak semua orang melakukannya. Tetapi
memberi di saat kita membutuhkan, hanyalah
orang-orang yang mengharapkan perjumpaan
dengan Allah di surga kelak yang sanggup
melakukannya. Butuh perjuangan, keikhlasan dan
kesabaran untuk meniru apa yang dilakukan Ali
bin Abi Thalib beserta keluarganya. Tentu saja
kita bisa, jika kita mau.
“… barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan
dengan Tuhannya, hendaklah ia berbuat
kebaikan…” (QS. Al-Kahfi: 110). Dikutip dari era
muslim.

ANAK YATIM YANG MEMBERKAHI

Tidak ada komentar:

ANAK YATIM YANG MEMBERKAHI
Bukanlah kebetulan jika Muhammad SAW lahir
dalam keadaan yatim, sebab keyatimannya
merupakan salah satu tanda kenabian. Justru
dengan kondisi yatim tersebut terkandung
berbagai maksud dan hikmah yang terdapat di
dalamnya. Para ahli sirah nabawiyah
mengungkapkan beberapa maksud dan hikmah
keyatiman Muhammad SAW, di antaranya:
Pertama, agar Muhammad memiliki kaitan
langsung dengan Allah SWT sebagai pencipta.
Dialah yang mendidik, melindungi, mengajar dan
mempengaruhi Muhammad secara langsung,
berbeda dengan manusia pada umumnya yang
keberagamaan dan kehidupannya dipengaruhi oleh
kedua orang tua dan lingkungannya.
Allah SWT berfirman : “Bukanlah Dia (Allah)
mendapatimu sebagai anak yatim, lalu Dia
melindungi(mu). Dan Dia mendapatimu sebagai
seorang yang bingung, lalu Dia memberikan
petunjuk. Dan Dia mendapatimu sebagai orang
yang kekurangan, lalu Dia memberikan
kecukupan.” (QS. Ad-Duha : 6-8).
Kedua, agar Muhammad SAW mengalami
langsung kehidupan sebagai anak yatim dalam
suka maupun duka, sehingga pada saat Allah
memerintahkan santunan kepada ayat yatim,
beliau memiliki pengalaman dan tahu betul apa
serta bagaimana susahnya menjadi anak yatim
tanpa harus bertanya pada pengalaman pihak
lain. Allah SWT berfirman : “Maka terhadap anak
yatim, janganlah engkau berlaku sewenang-
wenang.” (QS. Ad-Duha : 9)
Ketiga, agar Muhammad SAW memiliki
pengalaman sebagai orang miskin, sebab
keyatiman identik dengan kemiskinan jika kedua
orang tuanya tidak memiliki banyak harta
warisan. Dengan demikian beliau juga menjadi
orang pertama yang mengasihi kaum fakir miskin
pada saat Allah SWT memerintahkan untuk
mengasihi kaum fakir miskin.
Allah SWT berfirman: “Dan kepada orang yang
meminta-minta, janganlah engkau menghardik
(nya).” (QS. Ad-Duha : 10).
Keempat, agar Muhammad SAW menjadi contoh
ideal bagi semua anak manusia yang dilahirkan
dalam keadaan yatim, yaitu seorang anak yatim
yang memberkahi, mencukupkan diri dengan
keterbatasannya, tidak nakal atau mengambil hak
orang lain, serta menjadi rahmat bagi manusia di
sekelilingnya.
Lihatlah bagaimana Muhammad SAW menjadi
pribadi yang memberkahi bagi kehidupan ibu yang
menyusuinya, Halimah Al-Sa’diyah dengan
menggembala kambing dan membantunya pada
saat ibunya tersebut mengalami masa paceklik.
Lihat lah pula betapa anak yatim ini mampu
menempatkan diri dengan baik di rumah
pamannya yang miskin dengan tidak mengambil
hak sedikit pun dari anak-anak pamannya.
Kelima, agar Muhammad menjadi profil yang
menarik sebagai motivator bagi kehidupan anak-
anak yatim, yaitu seorang anak yatim atau yatim
piatu tidak harus cengeng dan terpuruk serta
menjadi alasan pembenaran untuk tidak
mendapatkan akses dalam banyak hal. Sebaliknya
dari kondisi yang lemah itulah beliau bangkit
dengan ikut berdagang bersama pamannya,
membantu kehidupan pamannya, kemudian
menjadi manager yang jujur, menjadi owner yang
penuh kasih, menjadi investor yang cerdas, lalu
dai konsisten sepanjang zaman.
Tidak tercatat dalam kitab-kitab sirah berapa
banyak kekayaan Muhammad SAW, namun jika
dilihat dari mahar yang diberikan kepada Khadijah
dengan 20 ekor unta muda dan 12 gram emas
pada saat itu, sudah terlihat betapa beliau
menjadi pribadi yang sukses dalam berdagang
dan pernah mengalami hidup kaya raya.
Kekayaan beliau melimpah pada saat berada di
Madinah dalam bentuk Fa’i (harta ingkar
perdamaian), Al-Shafi (harta pilihan sebelum
Ghanimah dibagi), Al-Sahm (bagian di luar 1/5
yang menjadi hak rasul) dan hadiah. Namun,
beliau tetap dermawan dan hidup bersahaja,
sampai-sampai seorang lelaki musyrik yang
meminta kekayaan kepadanya menyeru kepada
kaumnya dengan mengatakan : “Masuk Islamlah
kalian, sebab Muhammad jika memberi sesuatu
tidak takut miskin.”
Demikianlah seharusnya kondisi yatim tidak
menjadi alasan terbatasnya akses pendidikan,
pemicu kemalasan, kerendahan diri, dan
keterpurukan dalam kemiskinan, melainkan
sebaliknya harus menjadi motivasi dalam meraih
kehidupan yang lebih baik dengan tetap
menekankan sikap jujur, amanah, dan
memfungsikan kecerdasan akal serta pendekatan
diri kepada Allah SWT. Sebab, hanya dengan cara
itu anak-anak yatim yang ada di sekitar kita
dapat menjadi anak yatim yang memberkahi
sebagaimana pribadi Rasulullah SAW.

Keistimewaan menyatuni anak yatim

Tidak ada komentar:

ﺃﻧﺎ ﺃﺣﺒﻚ ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ
“Sesungguhnya Allah beserta Malaikat-Nya
senantiasa bershalawat untuk Nabi Muhammad.
Hai orang-orang yang beriman, bacalah shalawat
dan salam untuk Nabi dengan sungguh-
sungguh.” (QS. Al Ahzab: 56).
"Sebaik-baik manusia adalah yang paling
bermanfaat bagi orang lain." (HR. Muslim)
Islam telah mendorong pemeluknya agar memiliki
akhlak mulia. Salah satu akhlak mulia itu adalah
menyantuni anak yatim. Sesungguhnya, anak
yatim adalah manusia yang paling membutuhkan
pertolongan dan kasih sayang. Karena ia adalah
anak yang kehilangan ayahnya pada saat ia
sangat membutuhkannya. Ia membutuhkan
pertolongan dan kasih sayang kita, karena ia
tidak mungkin mendapatkan kasih sayang
ayahnya yang telah tiada.
Jika anda melihat seseorang yang penyayang
kepada anak-anak yatim dan menyantuni mereka,
maka ketahuilah bahwa ia adalah seorang yang
berbudi dan berakhlak mulia.
Suatu ketika Saib bin Abdullah datang kepada
Rasulullah, maka Rasulullah bersabda kepadanya:
“Wahai Saib, perhatikanlah akhlak yang biasa
kamu lakukan ketika kamu masih dalam
kejahiliyahan, laksanakan pula ia dalam masa
keislaman. Jamulah tamu, muliakanlah anak
yatim, dan berbuat baiklah kepada
tetangga.” [HR. Ahmad dan Abu Dawud, Shahih
Abu Dawud, Al-Albani: 4836].
Dalam sebuah atsar disebutkan riwayat dari
Daud, yang berkata “Bersikaplah kepada anak
yatim, seperti seorang bapak yang
penyayang.” [HR. Bukhari].
Kasih sayang dan berbuat baik kepada anak
yatim, sebagaimana yang telah saya katakan
kepada anda, adalah sebagian dari akhlak dan
moralitas orang-orang yang mulia. Itu tidak bisa
dilakukan kecuali oleh seorang lelaki yang mulia,
yang menghimpun banyak budi pekerti mulia,
yang mencintai kebajikan.
Abdullah bin Umar tidak pernah memakan
makanan kecuali di meja makannya ada seorang
anak yatim yang makan bersamanya.
Maka, jadilah orang seperti itu! Seorang yang
penyantun, lemah lembut, dan berupaya berbuat
kebaikan kepada anak yatim, mengusap air mata
mereka dengan tangan dan harta anda serta
memasukkan perasaan gembira ke dalam hati
mereka.
Ketahuilah, bahwa jika kita mendapat taufiq untuk
melaksanakan itu, maka kita benar-benar
manusia yang beruntung. Yang berhak mendapat
gelar “Seorang yang Berbudi”.
KEPADA ANDA YANG INGIN MENEMANI NABI DI
SURGA
Masuk surga adalah kesuksesan paling tinggi
yang diraih oleh orang-orang yang beriman.
Bagaimana pula dengan menemani Rasulullah
didalamnya? Itu adalah derajat yang akan diraih
oleh orang-orang yang menyantuni anak yatim.
Rasulullah bersabda:
“Aku dan orang-orang yang mengasuh/
menyantuni anak yatim di Surga seperti ini”,
Kemudian beliau memberi isyarat dengan jari
telunjuk dan jari tengah seraya sedikit
merenggangkannya. [HR. Bukhari].
Imam Ibnu Bathal berkata: “Orang yang
mendengar hadis ini wajib melaksanakannya, agar
ia bisa menjadi sahabat Rasulullah di surga. Di
akhirat, tidak ada kedudukan yang lebih utama
dari itu.”
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Isyarat ini cukup
untuk menegaskan kedekatan kedudukan pemberi
santunan kepada anak yatim dan kedudukan Nabi,
karena tidak ada jari yang memisahkan jari
telunjuk dengan jari tengah.”
Tahukah anda, apa hasil yang akan diperoleh
dengan menyantuni dan mengasihi anak yatim,
apa sikap kita terhadap kebaikan ini?
Jika kita termasuk orang-orang yang mampu,
apakah kita pernah berpikir untuk menyantuni
seorang anak yatim, sehingga kita bisa menjadi
sahabat Rasulullah di surga. Untuk menyantuni
anak yatim kita tidak harus memiliki kekayaan
yang melimpah. Melainkan, siapa yang memungut
seorang anak yatim, memberinya makanan
dengan makanan yang sehari-hari yang
dimakannya, memberinya minum dengan
minuman yang bisa diminumnya, maka ia akan
memperoleh kedudukan tersebut.
Rasulullah bersabda: “Barang siapa yang
mengikutsertakan seorang anak yatim diantara
dua orang tua yang muslim, dalam makan dan
minumnya, sehingga mencukupinya maka ia pasti
masuk surga.” [HR. Abu Ya'la dan Thabrani,
Shahih At Targhib Al-Albaniy: 2543].
Karena itu, jika kita mendapat kesempatan untuk
menyantuni anak yatim, jangan sekali-kali kita
sia-siakan. Jika kita tidak menyukai hal itu dan
menyia-nyiakannya, maka pikirkanlah pahala bagi
orang yang menyantuni anak yatim. Tidakkah kita
ingin menjadi sahabat Rasulullah di surga?
MULIAKANLAH ANAK YATIM, NISCAYA HATIMU
MENJADI LUNAK DAN KEBUTUHANMU
TERPENUHI
Jika kita mengeluhkan hati kita yang keras, maka
menyantuni anak yatim merupakan sarana yang
bisa menjadikan hati lunak. Ia adalah obat yang
diwasiatkan oleh Rasulullah yang telah diutus
dengan membawa petunjuk dengan kebenaran.
Diriwayatkan oleh Abu Darda’ yang berkata: “Ada
seorang laki-laki yang datang kepada nabi
mengeluhkan kekerasan hatinya. Nabipun
bertanya: sukakah kamu, jika hatimu menjadi
lunak dan kebutuhanmu terpenuhi? Kasihilah anak
yatim, usaplah mukanya, dan berilah makan dari
makananmu, niscaya hatimu menjadi lunak dan
kebutuhanmu akan terpenuhi.” [HR. Thabrani,
Targhib, Al Albaniy: 254].
Sesungguhnya, mengasihi anak yatim merupakan
sarana untuk melunakkan hati dan
mengupayakan terpenuhinya kebutuhan-
kebutuhan. Sebab, orang yang mengasihi anak
yatim telah memposisikan diri seperti ayahnya.
Seorang ayah, secara naluriyah memiliki karakter
sayang dan mengasihi anak-anaknya. Adapun
orang yang mengasihi anak yatim memiki satu
sifat lain, yaitu mengasihi anak yang bukan anak
kandungnya.
Barang siapa keadaannya seperti itu maka
dihatinya terhimpun sarana-sarana yang bisa
melembutkan hatinya, sekalipun sebelumya
merupakan hati yang keras.
Tidak diragukan lagi ini merupakan obat yang
mujarab. Kita tidak akan pernah mendapati orang
yang menyantuni anak yatim, kecuali pasti
memiliki hati yang pengasih.
Kebalikan dari ini, kita tidak akan menjumpai
seorang pun yang tidak mengasihi anak yatim,
kecuali ia memiliki hati yang keras dan berakhlak
buruk.
Manfaat lain dari tindakan mengasihi anak yatim
yang telah dikabarkan oleh Rasulullah kepada
seorang yang bertanya kepada beliau adalah:
bahwa meyantuni anak yatim merupakan sarana
terpenuhimya kebutuhan dan terwujudnya apa
yang dicari.
Sesungguhnya, orang yang berbuat kebaikan
kepada anak orang lain adalah orang yang telah
memasukkan rasa gembira dihati mereka. Tidak
diragukan lagi, Allah pasti tidak akan menyia-
nyiakannya, karena Allah Maha Pengasih dan
Mencintai semua orang yang pengasih.
Rasulullah bersabda: “Orang-orang yang
pengasih, akan dikasihi oleh Ar-Rahman (Yang
Maha Pengasih) Tabaaroka wa ta’ala. Kasihilah
siapa yang ada dibumi niscaya engkau dikasihi
oleh yang di langit.” [HR. Abu dawud, Tirmidzi
dan lain-lain. As silsilatu Shahihah: 925].
Maka, kasihilah anak yatim, niscaya Allah akan
memperbaiki urusan dunia dan akhirat kita.
BAGAIMANA CARA BERBUAT BAIK KEPADA ANAK
YATIM
Berbuat baik kepada anak yatim, bisa dengan
beberapa cara:
• Memberinya makan dan pakaian, serta
menanggung kebutuhan-kebutuhan pokoknya. Di
atas telah disampaikan kepada anda
keutamaannya.
• Mengusap kepalanya serta menunjukkan kasih
sayang kepadanya. Tindakan ini akan mempunyai
pengaruh besar terhadap kejiwaan anak yatim.
Ibnu Umar jika melihat anak yatim, beliau
mengusap kepalanya dan memberinya sesuatu.
• Membiayai sekolahnya, sebagaimana seseoang
ingin menyekolahkan anaknya.
• Mendidiknya dengan ikhlas, sebagaimana
keikhlasanya dalam mendidik anak kandungnya
sendiri.
• Jika ia melakukan perbuatan yang
mengharuskan di beri hukuman maka bersikap
lemah-lembut dalam mendidiknya.
• Bertakwa kepada Allah dalam mengelola harta
anak yatim, jika anak yatim itu mempunyai harta
kekayaan. Jangan sampai hartanya di habiskan
karena menginginkan agar anak yatim itu kelak
tidak meminta hartanya kembali. Sebaliknya,
hartanya harus di jaga, sehinga ketika ia telah
dewasa, harta tersebut dikembalikan kepadanya.
• Mengembangkan harta anak yatim dan bersikap
ikhlas di dalamnya, sehingga hartanya tidak habis
oleh zakat.
Inilah beberapa gambaran tentang cara berbuat
baik kepada anak yatim. Berbuat baik kepada
anak yatim tidak hanya diperintahkan kepada
orang-orang tertentu, akan tetapi setiap muslim
diperintahkan untuk itu sebagaimana ia
diperintahkan untuk melaksanakan semua amal
yang baik dan shalih.
Jika Allah mengetahui ketulusan niat seorang
hamba, niscaya Dia akan membantunya dalam
melaksanakan perbuatan baik. Maka, hendaklah
engkau berkeinginan kuat untuk melasanakan
amal-amal shalih, walaupun baru sekedar berniat
di hati sampai suatu saat Allah memberikan
kesempatan anda untuk melakukan amal shalih.
Sungguh, tidak ada orang yang lebih lemah
daripada orag yang tidak mampu menyelinapkan
niat di hatinya untuk melasanakan amal-amal
shalih.

ANAK YATIM

Tidak ada komentar:

DALAM al-Quran sebanyak 23 kali disebut
perkataan ‘yatim’ dan penggunaan kata-kata
yatim itu merujuk kepada kemiskinan dan
kepapaan. Artinya mereka yang berada dalam
golongan yatim (anak yatim) memerlukan
perhatian dan pembelaan serta tanggung jawab
dari kita semua / masyarakat agar mereka bisa
belajar dengan tenang, hidup layak dan bisa
bergembira seperti anak-anak lain yang
mempunyai ayah atau ibu.
Begitu banyak ayat-ayat al-Qur’an menjelaskan
tentang tanggung jawab kita / masyarakat agar
memperhatikan dan memelihara anak yatim dari
segi kejiwaan serta sosial kemasyarakatannya,
dan kita dilarang untuk merendahkan, serta
menghina kondisi mereka. Tetapi realitanya sudah
berapa persen dari umat muslim yang mau
peduli mengambil tanggung jawab sebagai orang
tua dari sekian banyak anak yatim dan anak
terlantar.
FIRMAN ALLAH TENTANG ANAK YATIM :
“Tahukah kamu orang yang mendustakan agama
itulah orang yang menghardik anak yatim dan
tidak memberi makan orang miskin, maka
celakalah bagi orang-orang yang sholeh yaitu
orang-orang yang lalai dari sholatnya, orang-
orang yang berbuat riya dan enggan menolong
dengan barang berguna”.
(QS. Al-Ma’un ayat 1-7)
Allah berfirman, artinya ,“Sembahlah Allah dan
janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan
sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua
orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim,
orang-orang miskin….”
(QS. an-Nisa: 36).
Allah telah berfirman dalam kitab-Nya, artinya,
“Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari
Bani Israil (yaitu): Janganlah kamu menyembah
selain Allah, dan berbuat kebaikanlah kepada ibu
bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan
orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata
yang baik kepada manusia, dirikanlah shalat dan
tunaikanlah zakat. Kemudian kamu tidak
memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil
daripada kamu, dan kamu selalu berpaling.”
(QS. al-Baqarah: 83).
Allah berfirman,artinya, “Sebab itu, terhadap anak
yatim janganlah kamu berlaku sewenang-
wenang” (QS. ad-Dhuha: 9)
Allah berfirman, artinya, “Bukanlah menghadapkan
wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu
kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu
ialah beriman kepada Allah, hari kemudian,
malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan
memberikan harta yang dicintainya kepada
kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang
miskin ,”
(QS. al-Baqarah 2:177)
“Mereka bertanya tentang apa yang mereka
nafkahkan. Jawablah: “Apa saja harta yang kamu
nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak,
kaum kerabat, anak-anak yatim, …”.
(Q.S. Al Baqarah, 2:215)
“…Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak
yatim, katakalah: “Mengurus urusan mereka
secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul
dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu;
dan Allah mengetahui siapa yang membuat
kerusakan dari yang mengadakan perbaikan….”.
(Q.S. Al Baqarah, 2:220)
“Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang
sudah balig) harta mereka, jangan kamu menukar
yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu
makan harta mereka bersama hartamu.
Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan
memakan) itu, adalah dosa yang besar” . (Q.S. An
Nisaa’, 4:2)
“Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup
umur untuk kawin. Kemudian jika menurut
pendapatmu mereka telah cerdas (pandai
memelihara harta), maka serahkanlah kepada
mereka harta-hartanya. Dan janganlah kamu
makan harta anak yatim lebih dari batas
kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa
(membelanjakannya) sebelum mereka dewasa.
Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu,
maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan
harta anak yatim itu) dan barangsiapa yang
miskin, maka bolehlah ia makan harta itu
menurut yang patut. Kemudian apabila kamu
menyerahkan harta kepada mereka, maka
hendaklah kamu adakan saksi-saksi (tentang
penyerahan itu) bagi mereka. Dan cukuplah Allah
sebagai Pengawas (atas persaksian itu). (Q.S. An
Nisaa’, 4:6)
“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta
anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu
menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan
masuk ke dalam api yang menyala-nyala
(neraka)”. (Q.S. An Nisaa’, 4:10)
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu
mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan
berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa,
karib-kerabat, anak-anak yatim, …,”
(Q.S. An Nisaa 4:36)
“Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim,
kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat,
hingga sampai ia dewasa…”. (Q.S. Al An’aam,
6:152)
“Dan janganlah kamu mendekati harta anak
yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik
(bermanfaat) sampai ia dewasa dan penuhilah
janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta
pertanggungan jawabnya”. (Q.S. Al Israa’, 17 :
34)
“Dan mereka memberikan makanan yang
disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan
orang yang ditawan”. (Q.S. Al Insaan, 76:8)
“Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu
membatasi rizkinya maka dia berkata: “Tuhanku
menghinakanku”. Sekali-kali tidak (demikian),
sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim”.
(Q.S. Al Fajr, 89 : 16-17)
“Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi
sukar itu? (yaitu) melepaskan budak dari
perbudakan, atau memberi makan pada hari
kelaparan, (kepada) anak yatim yang ada
hubungan kerabat, (Q.S. Al Balad, 90 : 12-15)
“Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang
kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan.
Sebab itu, terhadap anak yatim janganlah kamu
berlaku sewenang-wenang”.
(Q.S. Adh Dhuhaa, 93:8-9)
“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur
dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi
sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada
Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-
kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang
dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim,
…”. (Q.S. Al Baqarah, 2 : 177)
“Mereka bertanya tentang apa yang mereka
nafkahkan. Jawablah: “Apa saja harta yang kamu
nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak,
kaum kerabat, anak-anak yatim, …” . (Q.S. Al
Baqarah, 2:215)
“…Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak
yatim, katakalah: “Mengurus urusan mereka
secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul
dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu;
dan Allah mengetahui siapa yang membuat
kerusakan dari yang mengadakan perbaikan….”.
(Q.S. Al Baqarah, 2:220)
HADIS HADIS TENTANG ANAK YATIM :
Cukup banyak hadis yang membahas tentang
anak yatim dimana ada 142 hadits yang terdapat
pada 42 kitab hadits yang membahas tentang
yatim diantaranya :
“Aku dan pemelihara anak yatim di surga seperti
ini (dan beliau memberi isyarat dengan telunjuk
dan jari tengahnya, lalu membukanya (HR.
Bukhari, Turmudzi, Abu Daud)
“Barangsiapa mengambil anak yatim dari
kalangan Muslimin, dan memberinya makan dan
minum, Allah akan memasukkannya ke surga,
kecuali bila ia berbuat dosa besar yang tidak
terampuni .( HR. Turmudzi)
Sebaik-baik rumah kaum muslimin ialah rumah
yang terdapat di dalamnya anak yatim yang
diperlakukan (diasuh) dengan baik, dan seburuk-
buruk rumah kaum muslimin ialah rumah yang di
dalamnya terdapat anak yatim tapi ia
diperlakukan dengan buruk . (HR. Ibnu Mubarak)
“Sesungguhnya, seorang laki-laki mengeluh
kepada Nabi s.a.w., karena hatinya yang keras.
Nabi s.a.w. berkata: -’Usaplah kepala yatim, dan
berilah makan orang miskin’ . (HR. Ahmad)
Anak yatim menangis, arasy berguncang. Sabda
Tuhan: Demi keagungan-Ku, siapa saja yang
menghiburnya dan menghentikan tangisannya,
Aku pastikan baginya surga (Hadis Qudsi 208)
( 17/2/2010; 17:30:44)
Barangsiapa meletakan tangannya di atas kepala
anak yatim dengan penuh kasih sayang, maka
Allah akan menuliskan kebaikan pada setiap
lembar rambut yang disentuh tangannya.
(HR.Ahmad, Ath-Thabrani, Ibnu Hibban, Ibnu Abi
Aufa)
Harta-benda anak yatim tidak terkena zakat
sampai dia baligh. (HR. Abu Ya’la dan Abu
Hanifah) Tidak disebut lagi anak yatim bila sudah
baligh. (HR. Abu Hanifah)
Demi yang mengutus aku dengan hak, Allah tidak
akan menyiksa orang yang mengasihi dan
menyayangi anak yatim, berbicara kepadanya
dengan lembut dan mengasihi keyatiman serta
kelemahannya, dan tidak bersikap angkuh dengan
apa yang Allah anugerahkan kepadanya terhadap
tetangganya. Demi yang mengutus aku dengan
hak, Allah tidak akan menerima sedekah seorang
yang mempunyai kerabat keluarga yang
membutuhkan santunannya sedang sedekah itu
diberikan kepada orang lain. Demi yang jiwaku
dalam genggamanNya, ketahuilah, Allah tidak
akan memandangnya (memperhatikannya) kelak
pada hari kiamat.
(HR. Ath-Thabrani)
Barangsiapa menjadi wali atas harta anak yatim
hendaklah dikembangkan dan jangan dibiarkan
harta itu susut karena dimakan sodaqoh (zakat).
(HR. Al-Baihaqi)
“Tidak mungkin seorang yatim ikut memakan
jamuan makanan, lalu setan mendekati makanan
itu”‘ (HR. Ath-Thabrani)

ANAK YATIM

Tidak ada komentar:

DALAM al-Quran sebanyak 23 kali disebut
perkataan ‘yatim’ dan penggunaan kata-kata
yatim itu merujuk kepada kemiskinan dan
kepapaan. Artinya mereka yang berada dalam
golongan yatim (anak yatim) memerlukan
perhatian dan pembelaan serta tanggung jawab
dari kita semua / masyarakat agar mereka bisa
belajar dengan tenang, hidup layak dan bisa
bergembira seperti anak-anak lain yang
mempunyai ayah atau ibu.
Begitu banyak ayat-ayat al-Qur’an menjelaskan
tentang tanggung jawab kita / masyarakat agar
memperhatikan dan memelihara anak yatim dari
segi kejiwaan serta sosial kemasyarakatannya,
dan kita dilarang untuk merendahkan, serta
menghina kondisi mereka. Tetapi realitanya sudah
berapa persen dari umat muslim yang mau
peduli mengambil tanggung jawab sebagai orang
tua dari sekian banyak anak yatim dan anak
terlantar.
FIRMAN ALLAH TENTANG ANAK YATIM :
“Tahukah kamu orang yang mendustakan agama
itulah orang yang menghardik anak yatim dan
tidak memberi makan orang miskin, maka
celakalah bagi orang-orang yang sholeh yaitu
orang-orang yang lalai dari sholatnya, orang-
orang yang berbuat riya dan enggan menolong
dengan barang berguna”.
(QS. Al-Ma’un ayat 1-7)
Allah berfirman, artinya ,“Sembahlah Allah dan
janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan
sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua
orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim,
orang-orang miskin….”
(QS. an-Nisa: 36).
Allah telah berfirman dalam kitab-Nya, artinya,
“Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari
Bani Israil (yaitu): Janganlah kamu menyembah
selain Allah, dan berbuat kebaikanlah kepada ibu
bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan
orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata
yang baik kepada manusia, dirikanlah shalat dan
tunaikanlah zakat. Kemudian kamu tidak
memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil
daripada kamu, dan kamu selalu berpaling.”
(QS. al-Baqarah: 83).
Allah berfirman,artinya, “Sebab itu, terhadap anak
yatim janganlah kamu berlaku sewenang-
wenang” (QS. ad-Dhuha: 9)
Allah berfirman, artinya, “Bukanlah menghadapkan
wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu
kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu
ialah beriman kepada Allah, hari kemudian,
malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan
memberikan harta yang dicintainya kepada
kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang
miskin ,”
(QS. al-Baqarah 2:177)
“Mereka bertanya tentang apa yang mereka
nafkahkan. Jawablah: “Apa saja harta yang kamu
nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak,
kaum kerabat, anak-anak yatim, …”.
(Q.S. Al Baqarah, 2:215)
“…Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak
yatim, katakalah: “Mengurus urusan mereka
secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul
dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu;
dan Allah mengetahui siapa yang membuat
kerusakan dari yang mengadakan perbaikan….”.
(Q.S. Al Baqarah, 2:220)
“Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang
sudah balig) harta mereka, jangan kamu menukar
yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu
makan harta mereka bersama hartamu.
Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan
memakan) itu, adalah dosa yang besar” . (Q.S. An
Nisaa’, 4:2)
“Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup
umur untuk kawin. Kemudian jika menurut
pendapatmu mereka telah cerdas (pandai
memelihara harta), maka serahkanlah kepada
mereka harta-hartanya. Dan janganlah kamu
makan harta anak yatim lebih dari batas
kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa
(membelanjakannya) sebelum mereka dewasa.
Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu,
maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan
harta anak yatim itu) dan barangsiapa yang
miskin, maka bolehlah ia makan harta itu
menurut yang patut. Kemudian apabila kamu
menyerahkan harta kepada mereka, maka
hendaklah kamu adakan saksi-saksi (tentang
penyerahan itu) bagi mereka. Dan cukuplah Allah
sebagai Pengawas (atas persaksian itu). (Q.S. An
Nisaa’, 4:6)
“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta
anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu
menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan
masuk ke dalam api yang menyala-nyala
(neraka)”. (Q.S. An Nisaa’, 4:10)
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu
mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan
berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa,
karib-kerabat, anak-anak yatim, …,”
(Q.S. An Nisaa 4:36)
“Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim,
kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat,
hingga sampai ia dewasa…”. (Q.S. Al An’aam,
6:152)
“Dan janganlah kamu mendekati harta anak
yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik
(bermanfaat) sampai ia dewasa dan penuhilah
janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta
pertanggungan jawabnya”. (Q.S. Al Israa’, 17 :
34)
“Dan mereka memberikan makanan yang
disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan
orang yang ditawan”. (Q.S. Al Insaan, 76:8)
“Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu
membatasi rizkinya maka dia berkata: “Tuhanku
menghinakanku”. Sekali-kali tidak (demikian),
sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim”.
(Q.S. Al Fajr, 89 : 16-17)
“Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi
sukar itu? (yaitu) melepaskan budak dari
perbudakan, atau memberi makan pada hari
kelaparan, (kepada) anak yatim yang ada
hubungan kerabat, (Q.S. Al Balad, 90 : 12-15)
“Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang
kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan.
Sebab itu, terhadap anak yatim janganlah kamu
berlaku sewenang-wenang”.
(Q.S. Adh Dhuhaa, 93:8-9)
“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur
dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi
sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada
Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-
kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang
dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim,
…”. (Q.S. Al Baqarah, 2 : 177)
“Mereka bertanya tentang apa yang mereka
nafkahkan. Jawablah: “Apa saja harta yang kamu
nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak,
kaum kerabat, anak-anak yatim, …” . (Q.S. Al
Baqarah, 2:215)
“…Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak
yatim, katakalah: “Mengurus urusan mereka
secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul
dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu;
dan Allah mengetahui siapa yang membuat
kerusakan dari yang mengadakan perbaikan….”.
(Q.S. Al Baqarah, 2:220)
HADIS HADIS TENTANG ANAK YATIM :
Cukup banyak hadis yang membahas tentang
anak yatim dimana ada 142 hadits yang terdapat
pada 42 kitab hadits yang membahas tentang
yatim diantaranya :
“Aku dan pemelihara anak yatim di surga seperti
ini (dan beliau memberi isyarat dengan telunjuk
dan jari tengahnya, lalu membukanya (HR.
Bukhari, Turmudzi, Abu Daud)
“Barangsiapa mengambil anak yatim dari
kalangan Muslimin, dan memberinya makan dan
minum, Allah akan memasukkannya ke surga,
kecuali bila ia berbuat dosa besar yang tidak
terampuni .( HR. Turmudzi)
Sebaik-baik rumah kaum muslimin ialah rumah
yang terdapat di dalamnya anak yatim yang
diperlakukan (diasuh) dengan baik, dan seburuk-
buruk rumah kaum muslimin ialah rumah yang di
dalamnya terdapat anak yatim tapi ia
diperlakukan dengan buruk . (HR. Ibnu Mubarak)
“Sesungguhnya, seorang laki-laki mengeluh
kepada Nabi s.a.w., karena hatinya yang keras.
Nabi s.a.w. berkata: -’Usaplah kepala yatim, dan
berilah makan orang miskin’ . (HR. Ahmad)
Anak yatim menangis, arasy berguncang. Sabda
Tuhan: Demi keagungan-Ku, siapa saja yang
menghiburnya dan menghentikan tangisannya,
Aku pastikan baginya surga (Hadis Qudsi 208)
( 17/2/2010; 17:30:44)
Barangsiapa meletakan tangannya di atas kepala
anak yatim dengan penuh kasih sayang, maka
Allah akan menuliskan kebaikan pada setiap
lembar rambut yang disentuh tangannya.
(HR.Ahmad, Ath-Thabrani, Ibnu Hibban, Ibnu Abi
Aufa)
Harta-benda anak yatim tidak terkena zakat
sampai dia baligh. (HR. Abu Ya’la dan Abu
Hanifah) Tidak disebut lagi anak yatim bila sudah
baligh. (HR. Abu Hanifah)
Demi yang mengutus aku dengan hak, Allah tidak
akan menyiksa orang yang mengasihi dan
menyayangi anak yatim, berbicara kepadanya
dengan lembut dan mengasihi keyatiman serta
kelemahannya, dan tidak bersikap angkuh dengan
apa yang Allah anugerahkan kepadanya terhadap
tetangganya. Demi yang mengutus aku dengan
hak, Allah tidak akan menerima sedekah seorang
yang mempunyai kerabat keluarga yang
membutuhkan santunannya sedang sedekah itu
diberikan kepada orang lain. Demi yang jiwaku
dalam genggamanNya, ketahuilah, Allah tidak
akan memandangnya (memperhatikannya) kelak
pada hari kiamat.
(HR. Ath-Thabrani)
Barangsiapa menjadi wali atas harta anak yatim
hendaklah dikembangkan dan jangan dibiarkan
harta itu susut karena dimakan sodaqoh (zakat).
(HR. Al-Baihaqi)
“Tidak mungkin seorang yatim ikut memakan
jamuan makanan, lalu setan mendekati makanan
itu”‘ (HR. Ath-Thabrani)

Selasa, 24 Juni 2014

Teguran Allah

Tidak ada komentar:

Teguran Allah Swt. terhadap orang-orang yang
mengukur kemuliaan dan kehinaan dengan tolok
ukur materi, diikuti dengan teguran-Nya atas
sikap individualistis dan mementingkan diri sendiri
terdapat dalam surat al-Fajr ayat 17. Salah satu
masalah utama yang dicela adalah tidak peduli
terhadap anak yatim dan tidak memuliakannya.
Allah berfirman;
“Tidak sekali-kali, bahkan kamu tidak memuliakan
anak yatim .” (QS Al Fajr, 89:17)
Anak-anak yatim merupakan salah satu pos
untuk kepedulian dan kebaikan yang
diperintahkan oleh Allah Swt. Ibnu Katsir
memahami ayat ini sebagai perintah dari Allah
Swt. untuk memuliakan anak yatim walaupun
pernyataan firman-Nya sendiri dengan kalimat
negasi dan pengingkaran. (tafsir Ibnu Katsir:
4/473).
Islam memotivasi setiap mukmin untuk
memberikan kontribusi maksimal kepada umat
dan orang lain. Islam sangat mencela orang yang
hanya berfikiran sempit dengan mementingkan
kebutuhan pribadi dan tidak peduli dengan
kebutuhan orang lain. Riwayat yang mauquf dan
lemah menyatakan; “Barang siapa yang tidak
memperhatikan urusan kaum muslimin, maka ia
bukanlah dari golongan mereka” (Abu Nu’aim dll),
sangat masyhur menjadi stigma dan aib bagi
orang yang cuek dan acuh tak acuh terhadap
permasalahan dan musibah yang menimpa umat.
Sebaliknya Islam sangat memuji orang yang
dermawan, peduli, responsip terhadap
problematika umat dan orang lain. Oleh karena itu
Rasulullah Saw. bersabda; “sebaik-baik manusia
adalah orang yang paling bermanfaat bagi orang
lain”. (al-hadits, lemah riwayat Thabrani)
Teguran Allah tersebut tertuju kepada orang-
orang yang bersikap individualistis dan tidak
peduli terhadap kebutuhan orang lain khususnya
anak yatim. Teguran ini menurut Imam As-Sa’di
sebagai koreksi atas prinsip hidup yang lemah
dan individualistis. Beliau berkata; “sesungguhnya
perhatian orang yang terbatas pada lingkup
kebutuhannya sendiri merupakan tanda-tanda
ketakberdayaan dan kelemahannya. Orang
semacam ini sangat dicela dan dihina oleh Allah
Swt. karena tidak memperhatikan kebutuhan
makhluk lain dan orang-orang yang membutuhkan
pertolongan”. (Taisirul Karimir Rahman: 1111)
Islam yang agung dan universal menempatkan
anak yatim dalam posisi yang sangat tinggi.
Islam mengajarkan untuk menyayangi mereka dan
melarang melakukan tindakan-tindakan yang
dapat menyinggung perasaan mereka. Banyak
sekali ayat-ayat Al-qur’an dan hadits-hadits Nabi
saw yang menerangkan tentang berbuat baik dan
memuliakan anak yatim. Diantaranya;
“ Dan berbuat baiklah kepada ibu bapak dan kaum
kerabat serta anak-anak yatim dan orang-orang
miskin. ” (QS Al Baqoroh,2:83)
“ Dan memberikan harta yang dicintainya kepada
kerabat, anak-anak yatim dan orang-orang
miskin. ” (Al Baqoroh,2:177)
“ Katakanlah, “Apa saja harta benda (yang halal)
yang kamu infakkan, maka berikanlah kepada ibu
bapak, kaum kerabat dan anak-anak yatim. ” (QS
Al Baqoroh,2:215)
“ Dan mereka bertanya kepadamu mengenai
anak-anak yatim. Katakanlah, “Memperbaiki
keadaan anak-anak yatim itu amat baik
bagimu. ” (QS Al Baqoroh,2:220
“Dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu
bapakmu dan kaum kerabat dan anak-anak
yatim. ” (QS An Nisaa,4:127)
Sedangkan dalam sunnah digambarkan betapa
perhatian Nabi s.a.w. sangat besar sekali
terhadap yatim piatu. Beliau prihatin, melindungi,
dan menjamin keperluan hidup mereka, dan selalu
dipesankan dan dianjurkan kepada umatnya
dalam tiap keadaan. " Aku dan pemelihara anak
yatim, akan berada di surga kelak ", sambil
mengisyaratkan dan mensejajarkan kedua jari
tengah dan telunjuknya. (H.R. Bukhari) Dalam
hadis yang lain baginda s.a.w. bersabda " Sebaik-
baik rumah tangga muslim ialah yang di
dalamnya ada anak yatim yang dilayani dengan
baik " (H.R. Ibnu Majah)
Imam As-Sa’di menjelaskan; “yatim adalah orang
yang telah tiada ayahnya dan penanggung
hidupnya, ia sangat membutuhkan pengayoman
dan perbuatan baik dari orang lain”. (Taisirul
Karimir Rahman: 1111) Tentu tidak semua anak
yatim hidup dalam kemiskinan, bahkan tidak
sedikit yang kaya raya, menerima warisan dari
orang tuanya.
Maka cara memuliakan anak yatim seperti yang
disebutkan oleh As-Syaukani paling ada dua
bentuk;
a. Anak yatim kaya.
Cara memuliakannya adalah dengan
menumbuhkan dan mengembangkan harta anak
yatim tersebut dengan penuh amanah, tanggung
jawab, dan kasih sayang. Bila orang yang
mengurus usaha anak yatim tersebut dalam kaya,
maka ia tidak boleh memakan dari harta anak
yatim tersebut, namun bila yang mengurusnya
fakir, boleh memakan seperlunya dan dengan
ukuran kebiasaan. (QS. An-Nisa’: 6)
b. Anak yatim fakir.
Menyantuni, mengasuhnya dan mencukupi
kebutuhannya. (tafsir Fathul Qodir: 5/543)
Sungguh mulia balasan bagi pengasuh anak
yatim. Rasulullah Saw. bersabda; “sebaik-baik
rumah kaum muslimin adalah rumah yang di
dalamnya ada anak yatim dan diasuh dengan
baik. Dan seburuk-buruk rumah kaum muslimin
adalah rumah yang di dalamnya ada anak yatim,
namun diasuh dengan buruk. Kemudian beliau
menunjukkan dengan jari tengah dan telunjuknya
sambil bersabda; “aku dan pengasuh anak yatim
seperti ini di surga” . (HR. Abu Daud)
Dalam riwayat yang lain disebutkan '' Bila engkau
ingin agar hati menjadi lembut dan damai dan
Anda mencapai keinginanmu, sayangilah anak
yatim, usaplah kepalanya, dan berilah dia
makanan seperti yang engkau makan. Bila itu
engkau lakukan, hatimu akan tenang serta lembut
dan keinginanmu akan tercapai. (HR Thabrani).
Hadis tersebut memberikan petunjuk kepada umat
Islam bahwa salah satu sarana untuk
menenangkan batin dan mendamaikan hati ini
adalah mendekati anak yatim, terlebih yatim
piatu. Mengusap kepala mereka dan memberinya
makan minum merupakan simbol kepedulian dan
perhatian serta tanggung jawab terhadap anak
yatim/piatu.
Berbuat baik terhadap anak yatim/piatu bukanlah
sekadar turut membantu menyelesaikan lapar dan
dahaga sosialnya. Tetapi, di sisi lain perbuatan
itu merasuk ke dalam batin, menenteramkan hati,
dan mendamaikan perasaan orang yang memberi
perhatian kepada mereka. Berbagai ayat Alquran
dan hadis Nabi banyak membicarakan betapa
mulianya kedudukan anak yatim/piatu dalam
pandangan Allah SWT.
Di dalam surat Ad-Dhuha ayat 9, Allah SWT
melarang keras dari sikap melakukan kekerasan
kepada anak yatim/piatu. Firman Allah SWT:
''Adapun terhadap anak yatim maka janganlah
kamu berlaku sewenang-wenang.'' Anak yatim
yang ditinggal wafat oleh ayahnya dan yatim
piatu yang ditinggalkan ayah-ibunya,
mendambakan belaian dan kasih sayang dari
orang lain. Baik keluarga terdekat maupun dari
yang lainnya. Orang yang menenangkan hati dan
perasaan anak yatim, ia pun akan memperoleh
balasan seperti itu pula, yakni ketenangan batin.
Secara singkat dari penelusurian ajaran Islam,
kita mendapatkan ajaran yang sangat agung dan
mulia berkenaan dengan anak yatim.
Pertama, berbuat baik kepada anak yatim adalah
amalan sangat utama. (QS al-Baqarah [2]: 177).
Sebelum Islam datang, anak yatim tak
mendapatkan perhatian apalagi santunan yang
layak. Lalu, Islam memuliakannya dan melarang
untuk mengeksploitasinya. (QS al-An'am:
152-153, al-Isra: 34). Memakan harta anak yatim
merupakan salah satu dosa besar dan penyebab
masuk neraka. Rasul SAW bersabda, "Jauhilah
tujuh dosa besar, yakni menyekutukan Allah, sihir,
membunuh jiwa yang diharamkan kecuali dengan
hak, memakan riba, memakan harta anak yatim,
lari dari medan perang, dan menuduh zina wanita
mukmin yang lalai." (HR Bukhari dan Muslim).
Kedua, Alquran melarang penghinaan dan
menyakiti anak yatim. (QS al-Fajr: 15-23, adh-
Dhuha; 9, al-Ma'un: 1-3).
Ketiga, Alquran memerintahkan supaya kita
memuliakan anak yatim dan balasannya adalah
surga. (QS al-Insan: 8-22).
Keempat , Islam menegaskan bahwa penyantun
dan penjamin anak yatim akan menjadi teman
dekat Rasulullah di surga. ( HR Bukhari dan
Ahmad).
Kelima , rumah terbaik adalah rumah yang di
dalamnya ada anak yatim yang dimuliakan, dan
sejelek-jelek rumah adalah rumah yang ada anak
yatim, namun dihinakan.
Dengan demikian kita wajib menyantuni anak
yatim dan memperhatikan hak-hak mereka bukan
saja aspek material tapi juga aspek pendidikan,
ekonomi, sosial, spiritual, dan lain.

Menyatuni anak yatim

Tidak ada komentar:

Dari Sahl bin
Sa’ad radhiallahu ‘anhu dia berkata: Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« ﺃَﻧَﺎ ﻭَﻛَﺎﻓِﻞُ ﺍﻟْﻴَﺘِﻴﻢِ ﻓِﻰ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ ﻫﻜَﺬَﺍ ‏» ﻭﺃﺷﺎﺭ ﺑﺎﻟﺴﺒﺎﺑﺔ
ﻭﺍﻟﻮﺳﻄﻰ ﻭﻓﺮﺝ ﺑﻴﻨﻬﻤﺎ ﺷﻴﺌﺎً
“Aku dan orang yang menanggung anak yatim
(kedudukannya) di surga seperti ini”, kemudian
beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam
mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah
beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta agak
merenggangkan keduanya [1] .
Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya
keutamaan dan pahala orang yang meyantuni
anak yatim, sehingga imam Bukhari
mencantumkan hadits ini dalam bab:
keutamaan orang yang mengasuh anak yatim.
Beberapa faidah penting yang terkandung
dalam hadits ini:
Makna hadits ini: orang yang
menyantuni anak yatim di dunia akan
menempati kedudukan yang tinggi di
surga dekat dengan kedudukan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
[2] .
Arti “menanggung anak yatim” adalah
mengurusi dan memperhatikan semua
keperluan hidupnya, seperti nafkah
(makan dan minum), pakaian,
mengasuh dan mendidiknya dengan
pendidikan Islam yang benar [3] .
Yang dimaksud dengan anak yatim
adalah seorang anak yang ditinggal oleh
ayahnya sebelum anak itu mencapai
usia dewasa [4] .
Keutamaan dalam hadits ini belaku bagi
orang yang meyantuni anak yatim dari
harta orang itu sendiri atau harta anak
yatim tersebut jika orang itu benar-
benar yang mendapat kepercayaan
untuk itu [5] .
Demikian pula, keutamaan ini berlaku
bagi orang yang meyantuni anak yatim
yang punya hubungan keluarga
dengannya atau anak yatim yang sama
sekali tidak punya hubungan keluarga
dengannya[6] .
Ada beberapa hal yang harus
diperhatikan sehubungan dengan
mengasuh anak yatim, yang ini sering
terjadi dalam kasus “anak angkat”,
karena ketidakpahaman sebagian dari
kaum muslimin terhadap hukum-hukum
dalam syariat Islam, di antaranya:
1. Larangan menisbatkan anak angkat/anak
asuh kepada selain ayah kandungnya,
berdasarkan firman Allah Subhanahu wa
Ta’ala :
{ ﺍﺩْﻋُﻮﻫُﻢْ ﻟِﺂَﺑَﺎﺋِﻬِﻢْ ﻫُﻮَ ﺃَﻗْﺴَﻂُ ﻋِﻨْﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻓَﺈِﻥْ ﻟَﻢْ ﺗَﻌْﻠَﻤُﻮﺍ
ﺁَﺑَﺎﺀَﻫُﻢْ ﻓَﺈِﺧْﻮَﺍﻧُﻜُﻢْ ﻓِﻲ ﺍﻟﺪِّﻳﻦِ ﻭَﻣَﻮَﺍﻟِﻴﻜُﻢْ }
“Panggillah mereka (anak-anak angkat itu)
dengan (memakai) nama bapak-bapak
(kandung) mereka; itulah yang lebih adil di sisi
Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-
bapak mereka, maka (panggilah mereka
sebagai) saudara-saudaramu seagama dan
maula-maulamu ” (QS al-Ahzaab: 5).
2. Anak angkat/anak asuh tidak berhak
mendapatkan warisan dari orang tua yang
mengasuhnya, berbeda dengan kebiasaan di
zaman Jahiliyah yang menganggap anak
angkat seperti anak kandung yang berhak
mendapatkan warisan ketika orang tua
angkatnya meninggal dunia[7] .
3. Anak angkat/anak asuh bukanlah mahram
[8] , sehingga wajib bagi orang tua yang
mengasuhnya maupun anak-anak kandung
mereka untuk memakai hijab yang menutupi
aurat di depan anak tersebut, sebagaimana
ketika mereka di depan orang lain yang bukan
mahram , berbeda dengan kebiasaan di masa
Jahiliyah.
ﻭﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻭﺑﺎﺭﻙ ﻋﻠﻰ ﻧﺒﻴﻨﺎ ﻣﺤﻤﺪ ﻭﺁﻟﻪ
ﻭﺻﺤﺒﻪ ﺃﺟﻤﻌﻴﻦ، ﻭﺁﺧﺮ ﺩﻋﻮﺍﻧﺎ ﺃﻥ ﺍﻟﺤﻤﺪ ﻟﻠﻪ ﺭﺏ
ﺍﻟﻌﺎﻟﻤﻴﻦ

Hari kedelapan bulan Ramadhan

Tidak ada komentar:

Di hari kedelapan bulan Ramadhan
kita membaca:
ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺍﺭْﺯُﻗْﻨِﻲ ﻓِﻴﻪِ ﺭَﺣْﻤَﺔَ ﺍﻟْﺄَﻳْﺘَﺎﻡِ ﻭَ ﺇِﻃْﻌَﺎﻡَ ﺍﻟﻄَّﻌَﺎﻡِ ﻭَ
ﺇِﻓْﺸَﺎﺀَ ﺍﻟﺴَّﻼﻡِ ﻭَ ﺻُﺤْﺒَﺔَ ﺍﻟْﻜِﺮَﺍﻡِ ﺑِﻄَﻮْﻟِﻚَ ﻳَﺎ ﻣَﻠْﺠَﺄَ
ﺍﻟْﺂﻣِﻠِﻴﻦَ
Allahummar Zuqni Fiihi Rahmatal Aytaam wa
Ith'aamat Tha'aam wa Ifsyaas Salaam wa
Shuhbatal Kiraam Bithoulika Yaa Maljal Aamiliin
Ya Allah...
Berilah aku rezeki berupa kasih sayang terhadap
anak yatim dan pemberian makan dan
penyebaran salam dan pergaulan dengan orang-
orang mulia, dengan kemuliaan-Mu. Wahai
tempat berlindung bagi orang-orang yang
berharap.
Dalam doa hari kedelapan bulan Ramadhan ada
empat tema penting; menyayangi anak yatim,
memberi makan, menyebarkan salam dan bergaul
dengan orang baik. Doa hari kedelapan ini ini
menekankan pentingnya menyayangi anak yatim.
Menyayangi anak yatim
Anak yatim sangat membutuhkan kasih sayang.
Karena kasih sayang setidaknya dapat memenuhi
kesedihan akibat kehilangan orang tua. Itulah
mengapa Islam sangat menganjurkan umat Islam
untuk menyayangi mereka sama seperti anaknya
sendiri. Tak syak mereka yang tidak
memperhatikan kewajiban manusiawi ini bakal
mendapat kemurkaan Allah Swt.
Rasulullah Saw bersabda, "Rumah yang paling
baik adalah rumah yang penghuninya
menghormati anak yatim."
Imam Ali as berkata, "Allah, Allah dengan anak
yatim. Jangan sampai mereka terkadang kenyang
dan terkadang kelaparan serta kehilangan hak-
haknya." (Furu' al-Kafi, jilid 7, hal 51)
Pahala mengasuh anak yatim
1. Surga
Rasulullah Saw bersabda, "Barangsiapa yang
mengasuh anak yatim, sehingga segala
kebutuhannya terpenuhi, maka Allah mewajibkan
surga untuknya." Bihar al-Anwar, jilid 75, hal 51)
2. Bersama Rasulullah
Rasulullah Saw bersabda, "Aku bersama orang
yang mengasuh anak yatim, seperti dua jari akan
bersama-sama di surga." (Mizan al-Hikmah,
hadis 22582)
3. Mendapat rahmat Allah
Imam Shadiq as berkata, "Seseorang yang ingin
mendapat rahmat Allah dan masuk ke surga ...,
hendaknya ia bersikap penuh kasih sayang
terhadap anak yatim." (Amali as-Shaduq, hal 318,
majelis 61, hadis 15)
4. Mendapat pahala berlipat ganda
Imam Ali as berkata, "Seorang mukmin dan
mukminah yang mengusap kepala anak yatim,
maka Allah Swt akan memberi pahala kepadanya
sesuai dengan jumlah rambut yang
diusapnya." (Tsawab al-A'mal, hal 237)
5. Melembutkan hati dan mengabulkan keinginan
Rasulullah Saw bersabda, "Apakah kalian suka
hati kalian lembut dan keinginan kalian
dikabulkan?" Beliau kemudian bersabda,
"Sayangilah anak yatim, dengan penuh kasih
sayang usaplah tangan kalian di atas kepalanya
dan memberi anak yatim seperti yang engkau
makan. Bila tiga hal ini kalian lakukan, maka hati
kalian akan lembut dan keinginan kalian
dikabulkan." (Kanz al-Ummal, jilid 3, hal 169,
hadis 6002)
Pahala menenangkan anak yatim
Begitu pentingnya keresahan anak yatim bagi
Rasulullah Saw, sehingga beliau bersabda, "...
Kapan saja seorang anak yatim menangis, maka
air matanya akan terjatuh di telapak tangan Allah
Yang Maha Pengasih, maka Allah Swt akan
berfirman, "Siapa yang membuat anak yatim,
yang ayahnya telah diletakkan di bawah tanah, ini
menangis? Barangsiapa yang menenangkan anak
ini, maka surga sebagai balasannya." (Tafsir
Fakhr ar-Razi, jilid 31, hal 220)
Dalam hadis lain Rasulullah Saw bersabda,
"Ketika seorang anak yatim menangis, maka Arsy
Allah bergetar. Kemudian Allah Swt berkata
kepada para malaikat, "Wahai para malaikat-Ku!
Siapa yang membuat anak yang ayahnya telah
dikuburkan ini menangis?" Para malaikat berkata,
"Wahai Allah, Engkau lebih mengetahui." Allah
Swt berfirman, "Wahai para malaikat-Ku! Aku
bersumpah, bahwa siapa saja yang dapat
menenangkan tangisannya dan membuat hatinya
gembira, maka di Hari Kiamat nanti Aku akan
membuatnya gembira." (Tafsir Majma' al-Bayan,
jilid 10, hal 606) (IRIB Indonesia / Saleh Lapadi)

ANAK YATIM

Tidak ada komentar:

Rasulullah
s . a.w bersabda ,

maksudnya: “Sebaik- baik rumah
kaum muslimin ialah rumah yang ada
anak yatim yang diasuh dengan baik
dan sejahat -jahat rumah kaum
muslimin adalah rumah yang ada anak
yatim yang selalu diganggu dan
disakiti hatinya . ”[Riwayat Ibnu Majah ]
Huraian
i ) Penghormatan dan bantuan kepada
anak yatim mestilah dijaga terutama
mereka yang terdiri daripada keluarga
yang susah kerana anak yatim begitu
memerlukan perhatian yang
sewajarnya dalam meneruskan
kehidupan sebagaimana yang dirasai
oleh anak-anak yang lain. Mereka
begitu rindukan belaian kasih sayang
dan juga keprihatinan semua pihak
agar mereka turut gembira.
ii ) Rasulullah s . a.w juga merupakan
anak yatim dimana bapanya Abdullah
meninggal ketika umurnya 2 bulan
dalam kandungan . Manakala ibunya
Aminah pula meninggal ketika baginda
baru berumur 6 tahun iaitu ketika usia
seseorang itu dahagakan kasih sayang
seorang ibu. Datuknya Abdul Muttalib
turut meninggalkan baginda ketika
usia baginda 8 tahun .
iii ) Allah turut menyebut bagaimana
keadaan nabi dan bagaimana pula
Allah membantu baginda sehingga
menjadi pemimpin yang teragung .
Firman Allah dalam ayat 6 - 11 surah
ad- Duha yang bermaksud : “Bukankah
Dia yakni Allah mendapati engkau
wahai Muhammad yatim piatu lalu
Dia memberikan perlindungan. Di
dapatiNya engkau mencari - cari jalan
kebenaran lalu Dia memberikan
petunjuk. Didapati - Nya engkau miskin
lalu Dia memberikan kekayaan. Oleh
itu , janganlah engkau mengasari anak
yatim .
Jangan engkau menengking orang
yang meminta pertolongan . Maka
hendaklah engkau menyebut - nyebut
nikmat Tuhanmu sebagai tanda
syukur kepadaNya. ”
iv ) Islam melarang umatnya daripada
mengkhianati dan menghina anak
yatim . Tetapi hendaklah memastikan
agar hak mereka dalam memiliki
harta , ilmu dan kasih sayang sentiasa
terjaga. Pastikan mereka lahir sebagai
anak yang soleh yang mampu
membantu ibu atau bapa mereka yang
telah meninggal dunia kerana
sesungguhnya membiarkan mereka
bererti kita telah mengkhianati agama
dan menghina mereka bererti kita
turut membenci Rasulullah s . a.w yang
juga merupakan anak yatim piatu .
Oleh itu bimbinglah mereka ke jalan
yang diredhai Allah dan jauhilah
mereka daripada jalan kesesatan .
Allah telah memberi amaran melalui
firman- Nya dalam ayat 1-2 surah al-
Ma' un yang bermaksud : “Tahukah
engkau tentang orang yang
mendustakan agama . Dia ialah orang
yang menindas serta berlaku zalim
terhadap anak yatim !”

BERSIKAP LEMAH LEMBUT KEPADA ANAK YATIM'ANAK-ANAK PEREMPUAN DAN ORANG LEMAH.

Tidak ada komentar:

ﺑﺎﺏ ﻣﻼﻃﻔﺔ ﺍﻟﻴﺘﻴﻢ ﻭﺍﻟﺒﻨﺎﺕ ﻭﺳﺎﺋﺮ ﺍﻟﻀَّﻌَﻔﺔ
ﻭﺍﻟﻤﺴﺎﻛﻴﻦ ﻭﺍﻟﻤﻨﻜﺴﺮﻳﻦ
ﻭﺍﻹِﺣﺴﺎﻥ ﺇﻟﻴﻬﻢ ﻭﺍﻟﺸﻔﻘﺔ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﻭﺍﻟﺘﻮﺍﺿﻊ ﻣﻌﻬﻢ
ﻭﺧﻔﺾ ﺍﻟﺠﻨﺎﺡ ﻟﻬﻢ
Bersikap Lemah-lembut Kepada Anak Yatim,
Anak-Anak Perempuan Dan Orang Lemah Yang
Lain-lain, Kaum Fakir Miskin, Orang-orang
Cacat, Berbuat Baik Kepada Mereka, Mengasihi,
Merendahkan Diri Serta Bersikap Merendah
Kepada Mereka
ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻠَّﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ } : ﻭَﺍﺧْﻔِﺾْ ﺟَﻨَﺎﺣَﻚَ ﻟِﻠْﻤُﺆْﻣِﻨِﻴﻦَ { .
dan berendah dirilah kamu terhadap orang-orang
yang beriman. (al-Hijr : 88)
ﻭﻗﺎﻝ ﺗﻌﺎﻟﻰ : } ﻭَﺍﺻْﺒِﺮْ ﻧَﻔْﺴَﻚَ ﻣَﻊَ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳَﺪْﻋُﻮﻥَ
ﺭَﺑَّﻬُﻢْ ﺑِﺎﻟْﻐَﺪَﺍﺓِ ﻭَﺍﻟْﻌَﺸِﻲِّ ﻳُﺮِﻳﺪُﻭﻥَ ﻭَﺟْﻬَﻪُ ﻭَﻻ ﺗَﻌْﺪُ
ﻋَﻴْﻨَﺎﻙَ ﻋَﻨْﻬُﻢْ ﺗُﺮِﻳﺪُ ﺯِﻳﻨَﺔَ ﺍﻟْﺤَﻴَﺎﺓِ ﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ { .
Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan
orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan
senja hari dengan mengharap keridaan-Nya; dan
janganlah kedua matamu berpaling dari mereka
(karena) mengharapkan perhiasan kehidupan
dunia ini; (al-Kahfi : 28)
ﻭﻗﺎﻝ ﺗﻌﺎﻟﻰ : } ﻓَﺄَﻣَّﺎ ﺍﻟْﻴَﺘِﻴﻢَ ﻓَﻼ ﺗَﻘْﻬَﺮْ ، ﻭَﺃَﻣَّﺎ ﺍﻟﺴَّﺎﺋِﻞَ
ﻓَﻼ ﺗَﻨْﻬَﺮْ { .
Adapun terhadap anak yatim maka janganlah
kamu berlaku sewenang-wenang, Dan terhadap
orang yang minta-minta maka janganlah kamu
menghardiknya. (adh- Dhuha : 9-10)
ﻭﻗﺎﻝ ﺗﻌﺎﻟﻰ : } ﺃَﺭَﺃَﻳْﺖَ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻳُﻜَﺬِّﺏُ ﺑِﺎﻟﺪِّﻳﻦِ ، ﻓَﺬَﻟِﻚَ
ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻳَﺪُﻉُّ ﺍﻟْﻴَﺘِﻴﻢَ ، ﻭَﻻ ﻳَﺤُﺾُّ ﻋَﻠَﻰ ﻃَﻌَﺎﻡِ
ﺍﻟْﻤِﺴْﻜِﻴﻦِ { .
Tahukah kamu (orang) yang mendustakan
agama? , Itulah orang yang menghardik anak
yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan
orang miskin.
-260 ﻋﻦ ﺳﻌﺪ ﺑﻦ ﺃَﺑﻲ ﻭَﻗَّﺎﺹ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠَّﻪ ﻋﻨﻪ
ﻗﺎﻝ : ﻛُﻨَّﺎ ﻣَﻊَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲِّ ﺻَﻠّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭﺳَﻠَّﻢ ﺳِﺘَّﺔَ
ﻧﻔَﺮ ، ﻓﻘﺎﻝ ﺍﻟﻤُﺸْﺮِﻛُﻮﻥَ ﻟﻠﻨَّﺒِﻲِّ ﺻَﻠّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ
ﻭﺳَﻠَّﻢ : ﺍﻃْﺮُﺩْ ﻫُﺆُﻻﺀِ ﻻ ﻳَﺠْﺘَﺮِﺋُﻮﻥ ﻋﻠﻴْﻨﺎ ، ﻭﻛُﻨْﺖُ ﺃَﻧﺎ
ﻭﺍﺑْﻦُ ﻣﺴْﻌُﻮﺩٍ ﻭﺭﺟُﻞ ﻣِﻦْ ﻫُﺬَﻳْﻞِ ﻭﺑِﻼﻝ ﻭﺭﺟﻼﻥِ
ﻟَﺴﺖُ ﺃُﺳﻤِّﻴﻬِﻤﺎ ، ﻓَﻮﻗَﻊَ ﻓﻲ ﻧَﻔْﺲِ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠَّﻪ ﺻَﻠّﻰ
ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭﺳَﻠَّﻢ ﻣﺎ ﺷﺎﺀَ ﺍﻟﻠَّﻪ ﺃَﻥ ﻳﻘﻊَ ﻓﺤﺪﺙ ﻧﻔْﺴﻪُ ،
ﻓﺄَﻧْﺰَﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﺗﻌﺎﻟﻰ : } ﻭﻻ ﺗَﻄْﺮُﺩِ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳَﺪْﻋُﻮﻥ ﺭَﺑَّﻬُﻢْ
ﺑﺎﻟْﻐَﺪﺍﺓِ ﻭﺍﻟﻌَﺸِﻲِّ ﻳُﺮﻳﺪُﻭﻥَ ﻭﺟْﻬَﻪُ { ‏[ ﺍﻷﻧﻌﺎﻡ : 52 ‏]
ﺭﻭﺍﻩ ﻣﺴﻠﻢ .
Dari Sa’ad bin Abi Waqqash ra. Ia berkata : ”
Kami berenam bersama Nabi SAW Kemudian
berkatalah pemuka-pemuka kaum musyrik :
“Usirlah mereka dari sisimu, agar tidak kurang
ajar kepada kami.” Saya, Ibnu Mas’ud dan orang
dari suku Hudzail, serta Bilal dan dua orang yang
sengaja tidak saya sebutkan namanya. Maka
tergeraklah dalam hati Rasulullah SAW, apa yang
akan terjadi pada dirinya, tiba-tiba Allah Ta’ala
menurunkan ayat: “WALAA TATHRUDIL LADZIINA
YUD’UUNA RABBAHUM BIL GHADAATI WAL
‘ASYIYYI YURIIDUUNA WAJHAH” (Dan janganlah
kamu mengusir orang-orang yang selalu berdoa
kepada Tuhannya pada waktu pagi dan petang
dengan mengharapkan Keridhaan-Nya. {al-
An’aam : 52}) (H.R Muslim)
-261 ﻭﻋﻦ ﺃَﺑﻲ ﻫُﺒﻴْﺮﺓَ ﻋﺎﺋِﺬِ ﺑﻦ ﻋﻤْﺮﻭ ﺍﻟﻤﺰَﻧِﻲِّ ﻭَﻫُﻮَ
ﻣِﻦْ ﺃَﻫْﻞِ ﺑﻴْﻌﺔِ ﺍﻟﺮِّﺿﻮﺍﻥِ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠَّﻪ ﻋﻨﻪ، ﺃَﻥَّ ﺃَﺑﺎ
ﺳُﻔْﻴَﺎﻥَ ﺃَﺗَﻰ ﻋَﻠَﻰ ﺳﻠْﻤَﺎﻥَ ﻭﺻُﻬَﻴْﺐ ﻭﺑﻼﻝٍ ﻓﻲ ﻧﻔَﺮٍ
ﻓﻘﺎﻟﻮﺍ : ﻣﺎ ﺃَﺧَﺬَﺕْ ﺳُﻴُﻮﻑُ ﺍﻟﻠَّﻪ ﻣِﻦْ ﻋﺪُﻭِّ ﺍﻟﻠَّﻪ
ﻣَﺄْﺧَﺬَﻫَﺎ ، ﻓﻘﺎﻝ ﺃَﺑُﻮ ﺑَﻜْﺮٍ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠَّﻪ ﻋﻨﻪ : ﺃَﺗَﻘُﻮﻟُﻮﻥَ
ﻫَﺬَﺍ ﻟِﺸَﻴْﺦِ ﻗُﺮﻳْﺶٍ ﻭَﺳﻴِّﺪِﻫِﻢْ؟ ﻓَﺄَﺗَﻰ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲَّ ﺻَﻠّﻰ
ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭﺳَﻠَّﻢ ، ﻓَﺄَﺧْﺒﺮﻩُ ﻓﻘﺎﻝ : ﻳﺎ ﺃَﺑﺎ ﺑَﻜْﺮ ﻟَﻌﻠَّﻚَ
ﺃَﻏْﻀَﺒﺘَﻬُﻢ ؟ ﻟَﺌِﻦْ ﻛُﻨْﺖَ ﺃَﻏْﻀَﺒْﺘَﻬُﻢْ ﻟَﻘَﺪْ ﺃَﻏْﻀَﺒﺖَ
ﺭَﺑَّﻚَ ؟ ﻓﺄَﺗَﺎﻫُﻢْ ﻓﻘﺎﻝ : ﻳﺎ ﺇِﺧْﻮﺗَﺎﻩُ ﺁﻏْﻀَﺒْﺘُﻜُﻢْ ؟
ﻗﺎﻟﻮﺍ : ﻻ ، ﻳﻐْﻔِﺮُ ﺍﻟﻠَّﻪ ﻟَﻚَ ﻳﺎ ﺃُﺧَﻲَّ . ﺭﻭﺍﻩ ﻣﺴﻠﻢ .
Dari Abu Hurairah ‘Aidz bin ‘Amr Al-Muzzanniy
ra. Dia salah seorang yang ikut dalam Bai’atur
Ridwan, ia berkata : “Ketika Abu Sufyan
mendatangi majlis rombongan Salma, Shuhaib
dan Bilal, mereka berkata : “Sebenarnya pedang-
pedang Allah belum selesai untuk memerangi
musuh-musuh Allah.” Maka Abu Bakar berkata:
“Mengapa kalian berkata seperti kepada tokoh
dan pimpinan bangsa Quraisy?” kemudian Abu
Bakar mendatangi Rasulullah SAW Dan
menceritakan peristiwa yang baru saja terjadi,
kemudian beliau bersabda : “Wahai Abu Bakar,
kalau kamu menjengkelkan hati mereka, berarti
telah menyebabkan murka Tuhanmu.” Kemudian
Abu Bakar menemui mereka dan bertanya “Wahai
saudara-saudaraku, apakah aku telah memarahi
kalian?” Mereka menjawab : “Tidak, semoga Allah
mengampuni kamu wahai saudaraku.” (H.R
Muslim)
ﻗﻮﻟُﻪُ ‏« ﻣَﺄْﺧَﺬَﻫَﺎ ‏» ﺃَﻱْ : ﻟَﻢْ ﺗَﺴْﺘَﻮﻑِ ﺣﻘَّﻬَﺎ ﻣِﻨْﻪُ .
ﻭﻗﻮﻟُﻪُ : ‏« ﻳﺎ ﺃُﺧﻲَّ ‏» ﺭُﻭِﻱ ﺑﻔﺘﺢِ ﺍﻟﻬﻤﺰﺓِ ﻭﻛﺴﺮ
ﺍﻟﺨﺎﺀِ ﻭﺗﺨﻔﻴﻒِ ﺍﻟﻴﺎﺀِ ، ﻭﺭُﻭِﻱ ﺑﻀﻢ ﺍﻟﻬﻤﺰﺓ ﻭﻓﺘﺢِ
ﺍﻟﺨﺎﺀِ ﻭﺗﺸﺪﻳﺪ ﺍﻟﻴﺎﺀِ .
Ucapannya: Ma’khadzaha artinya tidak memenuhi
hak ketentuannya. Ya akhi diriwayatkan dengan
fathahnya hamzah dan kasrahnya kha’ serta
diringankannya ya’ – yakni tidak disyaddahkan.
Juga diriwayatkan dengan dhammahnya hamzah,
fathahnya kha’ dan syaddahnya ya’ – lalu
berbunyi: Ukhayya.
-262 ﻭﻋﻦ ﺳﻬﻞِ ﺑﻦ ﺳﻌﺪٍ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠَّﻪ ﻋﻨﻪ ﻗﺎﻝ :
ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠَّﻪ ﺻَﻠّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭﺳَﻠَّﻢ : ‏« ﺃَﻧَﺎ
ﻭﻛﺎﻓﻞُ ﺍﻟْﻴﺘِﻴﻢِ ﻓﻲ ﺍﻟﺠﻨَّﺔِ ﻫَﻜَﺬَﺍ ‏» ﻭﺃَﺷَﺎﺭ ﺑِﺎﻟﺴَّﺒَّﺎﺑَﺔِ
ﻭَﺍﻟْﻮُﺳْﻄَﻰ ، ﻭﻓَﺮَّﺝَ ﺑَﻴْﻨَﻬُﻤَﺎ ‏» . ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻱ .
Dari Sahl ra. Ia berkata : Rasulullah SAW
Bersabda : “Saya dan orang yang menanggung
anak yatim berada di surga seperti begini” Beliau
memberi isyarat dengan jari telunjuk dan jari
tengah dan merenggangkan sedikit antara kedua
jari tersebut. (H.R Bukhari)
ﻭ ‏« ﻛَﺎﻓِﻞُ ﺍﻟْﻴﺘِﻴﻢ ‏» : ﺍﻟْﻘَﺎﺋِﻢُ ﺑِﺄُﻣُﻮﺭِﻩِ .
Kafilul yatim ialah orang yang menanggung
segala perkara yang diperlukan oleh anak yatim –
baik makan, minum, kediaman, pakaian dan
pendidikannya, juga lain-lainnya pula.
-263 ﻭﻋﻦ ﺃَﺑﻲ ﻫﺮﻳﺮﺓ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠَّﻪ ﻋﻨﻪ ﻗﺎﻝ : ﻗﺎﻝ
ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠَّﻪ ﺻَﻠّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭﺳَﻠَّﻢ : ‏« ﻛَﺎﻓِﻞ ﺍﻟْﻴﺘﻴﻢِ
ﻟَﻪُ ﺃَﻭْ ﻟِﻐَﻴﺮِﻩِ . ﺃَﻧَﺎ ﻭﻫُﻮَ ﻛﻬَﺎﺗَﻴْﻦِ ﻓﻲ ﺍﻟﺠَﻨَّﺔِ ‏» ﻭَﺃَﺷَﺎﺭَ
ﺍﻟﺮَّﺍﻭﻱ ﻭﻫُﻮ ﻣَﺎﻟِﻚُ ﺑْﻦُ ﺃَﻧَﺲٍ ﺑِﺎﻟﺴَّﺒَّﺎﺑﺔِ ﻭﺍﻟْﻮُﺳْﻄﻰ .
ﺭﻭﺍﻩ ﻣﺴﻠﻢ .
Dari Abu Hurairah ra. Ia berkata : Rasulullah SAW
Bersabda : “Orang yang menanggung anak yatim
baik anak yatim itu ada hubungan famili ataupun
tidak, maka saya dan dan orang yang
menanggungnya seperti dua jari ini, di dalam
surga.” Malik bin Anas perawi hadis itu
mengatakan, beliau memberi isyarat dengan jari
telunjuk dari jari tengah. (H.R Muslim)
ﻭﻗﻮﻟﻪ ﺻَﻠّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭﺳَﻠَّﻢ : ‏« ﺍﻟْﻴَﺘِﻴﻢُ ﻟَﻪ ﺃَﻭْ
ﻟِﻐَﻴﺮﻩِ ‏» ﻣﻌﻨﺎﻩُ : ﻗَﺮِﻳﺒﻪُ ، ﺃَﻭْ ﺍﻷَﺟﻨَﺒِﻲُّ ﻣِﻨْﻪُ، ﻓَﺎﻟْﻘﺮِﻳﺐُ
ﻣِﺜﻞُ ﺃَﻥْ ﺗَﻜْﻔُﻠَﻪ ﺃُﻣُّﻪ ﺃَﻭْ ﺟﺪُّﻩُ ﺃَﻭ ﺃﺧُﻮﻩُ ﺃَﻭْ ﻏَﻴْﺮُﻫُﻢْ ﻣِﻦْ
ﻗَﺮَﺍﺑﺘِﻪِ ، ﻭﺍﻟﻠَّﻪ ﺃَﻋْﻠَﻢ .
Sabda Nabi s.a.w. Alyatim iahu au lighairihi,
ertinya ialah yang masih termasuk keluarganya
atau yang termasuk orang lain. Yang masih
keluarganya seperti anak yatim yang dipelihara
oleh ibunya, neneknya, saudaranya atau lain-
lainnya orang yang masih ada kekeluargaan
dengannya. Wallahu a’lam.
-264 ﻭﻋﻨﻪ ﻗﺎﻝ : ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪ ﺻَﻠّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ
ﻭﺳَﻠَّﻢ : ‏« ﻟَﻴْﺲَ ﺍﻟﻤِﺴْﻜِﻴﻦُ ﺍﻟﺬﻱ ﺗَﺮُﺩُّﻩُ ﺍﻟﺘَّﻤْﺮﺓُ
ﻭَﺍﻟﺘَّﻤْﺮﺗَﺎﻥِ، ﻭﻻ ﺍﻟﻠُّﻘْﻤﺔُ ﻭﺍﻟﻠُّﻘْﻤﺘﺎﻥِ ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﺍﻟﻤِﺴْﻜِﻴﻦُ
ﺍﻟﺬﻱ ﻳﺘَﻌَﻔَّﻒُ ‏» ﻣﺘﻔﻖٌ ﻋﻠﻴﻪ .
Dari Abu Hurairah ra. Ia berkata : Nabi SAW
Bersabda : “Bukanlah termasuk orang miskin
orang yang tidak makan satu atau dua biji kurma
dan bukan pula yang tidak bisa makan dua suap
makanan, tetapi orang miskin yang sebenarnya,
adalah orang yang sopan segan meminta-
minta.” (H.R Bukhari dan Muslim)
ﻭﻓﻲ ﺭﻭﺍﻳﺔ ﻓﻲ ‏« ﺍﻟﺼﺤﻴﺤﻴﻦ ‏» : ‏« ﻟَﻴْﺲَ ﺍﻟﻤِﺴْﻜِﻴﻦُ
ﺍﻟﺬﻱ ﻳﻄُﻮﻑُ ﻋﻠَﻰ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﺗَﺮُﺩُّﻩُ ﺍﻟﻠُّﻘْﻤﺔُ ﻭﺍﻟﻠُّﻘْﻤﺘَﺎﻥ ،
ﻭَﺍﻟﺘَّﻤْﺮﺓُ ﻭَﺍﻟﺘَّﻤْﺮﺗَﺎﻥِ ، ﻭﻟَﻜِﻦَّ ﺍﻟﻤِﺴْﻜِﻴﻦَ ﺍﻟﺬﻱ ﻻ ﻳَﺠِﺪُ
ﻏِﻨًﻰ ﻳُﻐﻨْﻴِﻪ ، ﻭَﻻ ﻳُﻔْﻄَﻦُ ﺑِﻪِ ﻓﻴُﺘﺼﺪَّﻕَ ﻋَﻠَﻴﻪِ ، ﻭَﻻ
ﻳَﻘُﻮﻡُ ﻓَﻴﺴْﺄَﻝَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱَ ‏» .
Dalam riwayat kedua kitab Shahih Bukhari dan
Muslim itu disebutkan pula demikian: Nabi s.a.w.
bersabda: “Bukannya orang miskin itu orang yang
berkeliling menemui orang-orang banyak, lalu
ditolak ketika meminta sesuap dua suap makanan
atau sebiji dua biji kurma, tetapi orang miskin
yang sebenar-benarnya ialah orang yang tidak
mempunyai kekayaan untuk mencukupi
kebutuhannya, tidak pula diketahui
kemiskinannya, sebab andaikata diketahui tentu ia
akan diberi sedekah, bahkan tidak pula ia suka
berdiri lalu meminta-minta sesuatu kepada orang-
orang.”
-265 ﻭﻋﻨﻪ ﻋﻦ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻَﻠّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭﺳَﻠَّﻢ ﻗﺎﻝ :
‏« ﺍﻟﺴَّﺎﻋِﻲ ﻋﻠَﻰ ﺍﻷَﺭْﻣَﻠَﺔِ ﻭَﺍﻟﻤِﺴْﻜِﻴﻦِ ﻛَﺎﻟﻤُﺠﺎﻫِﺪِ ﻓﻲ
ﺳﺒﻴﻞِ ﺍﻟﻠَّﻪ ‏» ﻭﺃَﺣْﺴُﺒﻪُ ﻗﺎﻝ : ‏« ﻭَﻛَﺎﻟْﻘﺎﺋِﻢِ ﺍﻟَّﺬﻱ ﻻ
ﻳَﻔْﺘُﺮُ ، ﻭَﻛَﺎﻟﺼَّﺎﺋِﻢِ ﻻ ﻳُﻔْﻄِﺮِ‏» ﻣﺘﻔﻖٌ ﻋﻠﻴﻪ .
Dari Abu Hurairah r.a. juga dari Nabi Shalallaahu
‘alaihi wasallam., sabdanya: “Orang yang
berusaha untuk kepentingan seseorang janda atau
orang miskin itu seperti orang yang berjihad
fisabilillah,” dan saya – yang merawikan Hadis ini
– mengira bahwa beliau Shalallaahu ‘alaihi
wasallam juga bersabda: “Dan seperti pula
seorang yang melakukan shalat malam yang tidak
pernah letih – yakni setiap malam melakukannya,
juga seperti orang berpuasa yang tidak pernah
berbuka – yakni berpuasa terus setiap
harinya.” (Muttafaq ‘alaih)
-266 ﻭﻋﻨﻪ ﻋﻦ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻَﻠّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭﺳَﻠَّﻢ ﻗﺎﻝ :
‏« ﺷَﺮُّ ﺍﻟﻄَّﻌَﺎﻡ ﻃَﻌَﺎﻡُ ﺍﻟْﻮﻟﻴﻤﺔِ ، ﻳُﻤْﻨَﻌُﻬﺎ ﻣَﻦْ ﻳﺄْﺗِﻴﻬَﺎ ،
ﻭﻳُﺪْﻋَﻰ ﺇِﻟَﻴْﻬَﺎ ﻣَﻦْ ﻳَﺄْﺑَﺎﻫَﺎ ، ﻭﻣَﻦْ ﻟَﻢْ ﻳُﺠِﺐِ ﺍﻟﺪَّﻋْﻮﺓَ
ﻓَﻘَﺪْ ﻋَﺼَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪ ﻭﺭَﺳُﻮﻟُﻪُ‏» ﺭﻭﺍﻩ ﻣﺴﻠﻢ .
ﻭﻓﻲ ﺭﻭﺍﻳﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﺼﺤﻴﺤﻴﻦ ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﻫﺮﻳﺮﺓَ ﻣﻦ
ﻗﻮﻟﻪ : ‏« ﺑِﺌْﺲَ ﺍﻟﻄَّﻌَﺎﻡُ ﻃَﻌَﺎﻡُ ﺍﻟْﻮَﻟِﻴﻤَﺔِ ﻳُﺪْﻋَﻰ ﺇِﻟَﻴْﻬَﺎ
ﺍﻷَﻏْﻨِﻴَﺎﺀُ ﻭَﻳُﺘْﺮَﻙُ ﺍﻟﻔُﻘَﺮَﺍﺀُ ‏» .
Dari Abu Hurairah ra. Dari Nabi Shalallaahu
‘alaihi wasallam Beliau bersabda : “Seburuk-
buruk makanan adalah makanan walimah. Yang
orang berkeinginan datang, tidak diundang.
Sedangkan orang yang tidak membutuhkan,
diundang. Siapa saja yang tidak memenuhi
undangan walimah, maka ia durhaka kepada Allah
dan Rasul-Nya.” (H.R Muslim)
Dalam Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim, dari
Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah Shalallaahu
‘alaihi wasallam bersabda : “Seburuk-buruk
makanan adalah makanan walimah (pesta) di
mana yang diundang hanyalah orang-orang kaya
sedangkan orang-orang fakir tidak diundang.”
-267 ﻭﻋﻦ ﺃَﻧﺲ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠَّﻪ ﻋﻨﻪ ﻋﻦ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻَﻠّﻰ
ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭﺳَﻠَّﻢ ﻗﺎﻝ : ‏« ﻣَﻦْ ﻋَﺎﻝَ ﺟَﺎﺭِﻳﺘَﻴْﻦِ ﺣَﺘَّﻰ
ﺗَﺒْﻠُﻐَﺎ ﺟَﺎﺀَ ﻳَﻮﻡَ ﺍﻟﻘِﻴﺎﻣَﺔِ ﺃَﻧَﺎ ﻭَﻫُﻮ ﻛَﻬَﺎﺗَﻴْﻦِ ‏» ﻭَﺿَﻢَّ
ﺃَﺻَﺎﺑِﻌَﻪُ . ﺭﻭﺍﻩ ﻣﺴﻠﻢ .
‏« ﺟَﺎﺭِﻳَﺘَﻴْﻦِ ‏» ﺃَﻱْ : ﺑِﻨْﺘَﻴْﻦِ .
Dari Anas ra. Dari nabi Shalallaahu ‘alaihi
wasallam Beliau bersabda : “Siapa saja yang
mengasuh dua anak perempuannya hingga
dewasa, di hari kiamat aku bersama dua orang
itu seperti dua jari ini.’ Beliau menempelkan dua
jarinya (jari tengah dan telunjuk).” (H.R Muslim)
Jariyataini yakni dua jariah artinya dua orang
anak perempuan.
-268 ﻭﻋﻦ ﻋﺎﺋﺸﺔَ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠَّﻪ ﻋﻨﻬﺎ ﻗﺎﻟﺖ : ﺩَﺧَﻠَﺖَ
ﻋﻠﻲَّ ﺍﻣْﺮَﺃَﺓٌ ﻭﻣﻌﻬَﺎ ﺍﺑْﻨَﺘَﺎﻥِ ﻟَﻬَﺎ ﺗَﺴْﺄَﻝُ ﻓَﻠَﻢ ﺗَﺠِﺪْ ﻋِﻨْﺪِﻯ
ﺷَﻴْﺌﺎً ﻏَﻴْﺮَ ﺗَﻤْﺮﺓٍ ﻭﺍﺣِﺪﺓٍ ، ﻓَﺄَﻋْﻄَﻴْﺘُﻬَﺎ ﺇِﻳَّﺎﻫَﺎ ﻓَﻘَﺴَﻤﺘْﻬَﺎ
ﺑَﻴْﻦَ ﺍﺑﻨَﺘَﻴْﻬَﺎ ﻭَﻟَﻢْ ﺗَﺄْﻛُﻞْ ﻣِﻨْﻬَﺎ ﺛُﻢَّ ﻗﺎﻣﺖْ ﻓَﺨَﺮَﺟﺖْ ،
ﻓَﺪﺧﻞَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭﺳَﻠَّﻢ ﻋَﻠَﻴْﻨَﺎ ،
ﻓَﺄَﺧْﺒﺮﺗُﻪُ ﻓﻘﺎﻝ : ‏« ﻣَﻦِ ﺍﺑْﺘُﻠِﻲَ ﻣِﻦْ ﻫَﺬِﻩِ ﺍﻟﺒَﻨَﺎﺕِ ﺑِﺸَﻲْﺀٍ
ﻓَﺄَﺣْﺴَﻦَ ﺇِﻟَﻴْﻬِﻦَّ ﻛُﻦَّ ﻟَﻪُ ﺳِﺘْﺮﺍً ﻣﻦ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ ‏» ﻣﺘﻔﻖٌ
ﻋﻠﻴﻪ .
Dari ‘Aisyah ra. Ia berkata : “Ada seorang
perempuan yang meminta-minta kepadaku
dengan membawa kedua anak perempuannya,
ketika itu hanya mempunyai satu biji kurma dan
saya berikan kepadanya. Perempuan itu membagi
biji kurma itu kepada dua orang anaknya dan ia
sendiri tidak ikut, kemudian ia berdiri keluar.
Setelah Nabi Shalallaahu ‘alaihi wasallam datang,
maka aku menceritakan kepada beliau tentang
peristiwa yang baru saja terjadi. Maka beliau
bersabda : “Siapa saja yang diuji dengan anak-
anak perempuannya, kemudian ia dapat
mengasuhnya dengan baik, maka anak-anak
perempuannya akan menjadi tirai api
neraka.” ( H.R Bukhari dan Muslim)
-269 ﻭﻋﻦ ﻋﺎﺋﺸﺔَ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋﻨﻬﺎ ﻗﺎﻟﺖ : ﺟَﺎﺀَﺗﻨﻰ
ﻣِﺴْﻜِﻴﻨَﺔٌ ﺗَﺤْﻤِﻞ ﺍﺑْﻨْﺘَﻴْﻦ ﻟﻬﺎ ، ﻓَﺄَﻃﻌﻤﺘﻬَﺎ ﺛَﻼﺙَ
ﺗَﻤْﺮَﺍﺕٍ ، ﻓَﺄَﻋﻄﺖْ ﻛُﻞَّ ﻭَﺍﺣﺪَﺓٍ ﻣِﻨْﻬُﻤَﺎ ﺗَﻤْﺮَﺓً ﻭَﺭﻓﻌﺖْ
ﺇِﻟﻰ ﻓﻴﻬﺎ ﺗَﻤْﺮﺓً ﻟﺘَﺄَﻛُﻠﻬَﺎ ، ﻓﺎﺳﺘﻄﻌﻤﺘﻬﺎ ﺍﺑْﻨَﺘَﺎﻫَﺎ ،
ﻓَﺸَﻘَّﺖ ﺍﻟﺘَّﻤْﺮَﺓَ ﺍﻟﺘﻰ ﻛَﺎﻧَﺖْ ﺗُﺮﻳﺪُ ﺃَﻥْ ﺗﺄْﻛُﻠﻬَﺎ ﺑﻴْﻨﻬُﻤَﺎ ،
ﻓﺄَﻋْﺠﺒﻨﻰ ﺷَﺄْﻧَﻬﺎ ، ﻓَﺬَﻛﺮْﺕُ ﺍﻟَّﺬﻱ ﺻﻨﻌَﺖْ ﻟﺮﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠَّﻪ
ﺻَﻠّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭﺳَﻠَّﻢ ﻓﻘﺎﻝ : ‏« ﺇﻥ ﺍﻟﻠَّﻪ ﻗَﺪْ ﺃَﻭْﺟَﺐَ
ﻟَﻬَﺎ ﺑِﻬَﺎ ﺍﻟﺠﻨَّﺔَ ، ﺃَﻭ ﺃَﻋْﺘﻘَﻬﺎ ﺑِﻬَﺎ ﻣَﻦ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ ‏» ﺭﻭﺍﻩ
ﻣﺴﻠﻢ .
Dari ‘Aisyah ra. Ia berkata : “Kali tertentu ada
perempuan Miskin dengan menggendong kedua
putrinya mendatangiku, maka aku memberinya
tiga butir kurma. Dan ia memeberikan kepada
masing-masing anaknya sebutir biji kurma dan
yang sebutir lagi sudah di angkat ke mulutnya
untuk dimakan, tetapi itu tiba-tiba diminta oleh
kedua anaknya, lalu ia membelah kurma itu
menjadi dua bagian dan diberikan kepada kedua
anaknya. Saya merasa heran melihat perilaku
orang perempuan tiu. Setelah Rasulullah
Shalallaahu ‘alaihi wasallam datang, saya
ceritakan kepadanya kejadian itu, kemudian beliau
bersabda : “Sesungguhnya Allah telah
menentukan surga baginya atau Allah telah
membebaskan dari api neraka karena
perbuatannya itu.” ( H.R Muslim)
-270 ﻭﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﺷُﺮﻳْﺢٍ ﺧُﻮَﻳْﻠِﺪِ ﺑْﻦِ ﻋَﻤْﺮﻭٍ ﺍﻟﺨُﺰﺍﻋِﻲِّ
ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋﻨﻪ ﻗﺎﻝ : ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻَﻠّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ
ﻭﺳَﻠَّﻢ : ‏« ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺇِﻧِّﻰ ﺃُﺣَﺮِّﺝُ ﺣَﻖَّ ﺍﻟﻀَّﻌﻴﻔﻴﻦِ ﺍﻟْﻴَﺘِﻴﻢِ
ﻭﺍﻟﻤﺮْﺃَﺓِ ‏» ﺣﺪﻳﺚ ﺣﺴﻦ ﺻﺤﻴﺢ ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﻨﺴﺎﺋﻰ
ﺑﺈِﺳﻨﺎﺩ ﺟﻴﺪٍ .
Dari Abu Syuraih Khuwalid bin ‘Amr Al-Khuza’iy
ra. Ia berkata : “Rasulullah Shalallaahu ‘alaihi
wasallam bersabda : “Ya Allah, sesungguhnya
saya menganggap berdosa bagi orang yang
menyia-nyiakan hak dua orang lemah, yaitu: Anak
yatim dan perempuan.” ( H.R An-Nasa’i)
ﻭﻣﻌﻨﻰ ‏« ﺃُﺣَﺮِّﺝُ ‏» : ﺃُﻟﺤﻖُ ﺍﻟﺤَﺮَﺝَ ، ﻭَﻫُﻮَ ﺍﻹِﺛْﻢُ ﺑِﻤَﻦْ
ﺿَﻴَّﻊَ ﺣَﻘَّﻬُﻤﺎ ، ﻭَﺃُﺣَﺬِّﺭُ ﻣﻦْ ﺫﻟﻚَ ﺗَﺤْﺬﻳﺮﺍً ﺑَﻠِﻴﻐﺎً ،
ﻭَﺃَﺯْﺟُﺮُ ﻋَﻨْﻪُ ﺯَﺟْﺮﺍً ﺃَﻛﻴﺪﺍً .
Makna Uharriju ialah aku menganggap dosa dan
maksudnya berdosa bagi orang yang menyia-
nyiakan haknya kedua macam orang di atas yakni
anak yatim dan wanita, juga aku takut-takuti
dengan sesangat-sangatnya orang yang
melakukan sedemikian itu, bahkan kularang
benar-benar, jangan sekali-kali dipermainkan
hak-hak mereka itu.
-271 ﻭﻋﻦ ﻣُﺼْﻌﺐِ ﺑﻦِ ﺳﻌﺪِ ﺑﻦِ ﺃﺑﻲ ﻭﻗَّﺎﺹٍ ﺭﺿﻲ
ﺍﻟﻠَّﻪ ﻋﻨﻬﻤﺎ : ﺭﺃَﻯ ﺳﻌْﺪٌ ﺃَﻥَّ ﻟَﻪُ ﻓَﻀْﻼً ﻋﻠَﻰ ﻣَﻦْ ﺩُﻭﻧﻪُ ،
ﻓﻘﺎﻝ ﺍﻟﻨﺒﻲُّ ﺻَﻠّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭﺳَﻠَّﻢ : ‏« ﻫَﻞ ﺗُﻨْﺼﺮُﻭﻥَ
ﻭﺗُﺮﺯﻗُﻮﻥَ ﺇِﻻَّ ﺑِﻀُﻌﻔﺎﺋِﻜُﻢ‏» ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻱ ﻫَﻜَﺬﺍ
ﻣُﺮﺳﻼً ، ﻓَﺈِﻥ ﻣﺼﻌَﺐ ﺍﺑﻦ ﺳﻌﺪ ﺗَﺎﺑِﻌِﻲُّ ، ﻭﺭﻭﺍﻩ
ﺍﻟﺤﺎﻓِﻆُ ﺃَﺑﻮ ﺑﻜﺮ ﺍﻟْﺒَﺮْﻗَﺎﻧِﻰ ﻓﻲ ﺻﺤﻴﺤِﻪِ ﻣُﺘَّﺼﻼً ﻋﻦ
ﺃَﺑﻴﻪ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠَّﻪ ﻋﻨﻪ .
Dari Mush’ab bin Sa’ad bin Abi Waqqash ra. Ia
berkata : “Sa’ad merasa bahwa dirinya memiliki
kelebihan dibanding orang-orang di sekitarnya,
kemudian Nabi Shalallaahu ‘alaihi wasallam
bersabda : “Bukankan kamu mendapatkan
pertolongan dan rezeki disebabkan orang-orang
yang lemah di sekitarmu ?” ( H.R Bukhari )
-272 ﻭﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﺍﻟﺪَّﺭْﺩﺍﺀِ ﻋُﻮَﻳْﻤﺮٍ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠَّﻪ ﻋﻨﻪ
ﻗﺎﻝ : ﺳﻤِﻌﺖُ ﺭﺳﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪ ﺻَﻠّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭﺳَﻠَّﻢ
ﻳﻘﻮﻝ : ‏«ﺍﺑْﻐﻮﻧِﻲ ﻓﻲ ﺍﻟﻀُّﻌَﻔَﺎﺀَ ، ﻓَﺈِﻧَّﻤَﺎ ﺗُﻨْﺼﺮُﻭﻥَ ،
ﻭﺗُﺮْﺯﻗﻮﻥ ﺑﻀُﻌﻔﺎﺋِﻜُﻢْ ‏» ﺭﻭﺍﻩ ﺃَﺑﻮ ﺩﺍﻭﺩ ﺑﺈﺳﻨﺎﺩ
ﺟﻴﺪ .
Dari Abu Darda’ ‘Uwaimir ra. Ia berkata : “Saya
mendengar Rasulullah Shalallaahu ‘alaihi
wasallam bersabda : “Carikan untukku orang-
orang yang lemah, karena sesungguhnya kamu
mendapatkan pertolongan dan rezeki berkat
adanya orangorang yang lemah di
sekitarmu.” (H.R Abu Daud)

petunjuk arah

 
back to top