Rabu, 25 Juni 2014

ANAK YATIM

Tidak ada komentar:

DALAM al-Quran sebanyak 23 kali disebut
perkataan ‘yatim’ dan penggunaan kata-kata
yatim itu merujuk kepada kemiskinan dan
kepapaan. Artinya mereka yang berada dalam
golongan yatim (anak yatim) memerlukan
perhatian dan pembelaan serta tanggung jawab
dari kita semua / masyarakat agar mereka bisa
belajar dengan tenang, hidup layak dan bisa
bergembira seperti anak-anak lain yang
mempunyai ayah atau ibu.
Begitu banyak ayat-ayat al-Qur’an menjelaskan
tentang tanggung jawab kita / masyarakat agar
memperhatikan dan memelihara anak yatim dari
segi kejiwaan serta sosial kemasyarakatannya,
dan kita dilarang untuk merendahkan, serta
menghina kondisi mereka. Tetapi realitanya sudah
berapa persen dari umat muslim yang mau
peduli mengambil tanggung jawab sebagai orang
tua dari sekian banyak anak yatim dan anak
terlantar.
FIRMAN ALLAH TENTANG ANAK YATIM :
“Tahukah kamu orang yang mendustakan agama
itulah orang yang menghardik anak yatim dan
tidak memberi makan orang miskin, maka
celakalah bagi orang-orang yang sholeh yaitu
orang-orang yang lalai dari sholatnya, orang-
orang yang berbuat riya dan enggan menolong
dengan barang berguna”.
(QS. Al-Ma’un ayat 1-7)
Allah berfirman, artinya ,“Sembahlah Allah dan
janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan
sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua
orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim,
orang-orang miskin….”
(QS. an-Nisa: 36).
Allah telah berfirman dalam kitab-Nya, artinya,
“Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari
Bani Israil (yaitu): Janganlah kamu menyembah
selain Allah, dan berbuat kebaikanlah kepada ibu
bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan
orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata
yang baik kepada manusia, dirikanlah shalat dan
tunaikanlah zakat. Kemudian kamu tidak
memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil
daripada kamu, dan kamu selalu berpaling.”
(QS. al-Baqarah: 83).
Allah berfirman,artinya, “Sebab itu, terhadap anak
yatim janganlah kamu berlaku sewenang-
wenang” (QS. ad-Dhuha: 9)
Allah berfirman, artinya, “Bukanlah menghadapkan
wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu
kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu
ialah beriman kepada Allah, hari kemudian,
malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan
memberikan harta yang dicintainya kepada
kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang
miskin ,”
(QS. al-Baqarah 2:177)
“Mereka bertanya tentang apa yang mereka
nafkahkan. Jawablah: “Apa saja harta yang kamu
nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak,
kaum kerabat, anak-anak yatim, …”.
(Q.S. Al Baqarah, 2:215)
“…Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak
yatim, katakalah: “Mengurus urusan mereka
secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul
dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu;
dan Allah mengetahui siapa yang membuat
kerusakan dari yang mengadakan perbaikan….”.
(Q.S. Al Baqarah, 2:220)
“Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang
sudah balig) harta mereka, jangan kamu menukar
yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu
makan harta mereka bersama hartamu.
Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan
memakan) itu, adalah dosa yang besar” . (Q.S. An
Nisaa’, 4:2)
“Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup
umur untuk kawin. Kemudian jika menurut
pendapatmu mereka telah cerdas (pandai
memelihara harta), maka serahkanlah kepada
mereka harta-hartanya. Dan janganlah kamu
makan harta anak yatim lebih dari batas
kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa
(membelanjakannya) sebelum mereka dewasa.
Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu,
maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan
harta anak yatim itu) dan barangsiapa yang
miskin, maka bolehlah ia makan harta itu
menurut yang patut. Kemudian apabila kamu
menyerahkan harta kepada mereka, maka
hendaklah kamu adakan saksi-saksi (tentang
penyerahan itu) bagi mereka. Dan cukuplah Allah
sebagai Pengawas (atas persaksian itu). (Q.S. An
Nisaa’, 4:6)
“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta
anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu
menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan
masuk ke dalam api yang menyala-nyala
(neraka)”. (Q.S. An Nisaa’, 4:10)
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu
mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan
berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa,
karib-kerabat, anak-anak yatim, …,”
(Q.S. An Nisaa 4:36)
“Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim,
kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat,
hingga sampai ia dewasa…”. (Q.S. Al An’aam,
6:152)
“Dan janganlah kamu mendekati harta anak
yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik
(bermanfaat) sampai ia dewasa dan penuhilah
janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta
pertanggungan jawabnya”. (Q.S. Al Israa’, 17 :
34)
“Dan mereka memberikan makanan yang
disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan
orang yang ditawan”. (Q.S. Al Insaan, 76:8)
“Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu
membatasi rizkinya maka dia berkata: “Tuhanku
menghinakanku”. Sekali-kali tidak (demikian),
sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim”.
(Q.S. Al Fajr, 89 : 16-17)
“Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi
sukar itu? (yaitu) melepaskan budak dari
perbudakan, atau memberi makan pada hari
kelaparan, (kepada) anak yatim yang ada
hubungan kerabat, (Q.S. Al Balad, 90 : 12-15)
“Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang
kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan.
Sebab itu, terhadap anak yatim janganlah kamu
berlaku sewenang-wenang”.
(Q.S. Adh Dhuhaa, 93:8-9)
“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur
dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi
sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada
Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-
kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang
dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim,
…”. (Q.S. Al Baqarah, 2 : 177)
“Mereka bertanya tentang apa yang mereka
nafkahkan. Jawablah: “Apa saja harta yang kamu
nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak,
kaum kerabat, anak-anak yatim, …” . (Q.S. Al
Baqarah, 2:215)
“…Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak
yatim, katakalah: “Mengurus urusan mereka
secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul
dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu;
dan Allah mengetahui siapa yang membuat
kerusakan dari yang mengadakan perbaikan….”.
(Q.S. Al Baqarah, 2:220)
HADIS HADIS TENTANG ANAK YATIM :
Cukup banyak hadis yang membahas tentang
anak yatim dimana ada 142 hadits yang terdapat
pada 42 kitab hadits yang membahas tentang
yatim diantaranya :
“Aku dan pemelihara anak yatim di surga seperti
ini (dan beliau memberi isyarat dengan telunjuk
dan jari tengahnya, lalu membukanya (HR.
Bukhari, Turmudzi, Abu Daud)
“Barangsiapa mengambil anak yatim dari
kalangan Muslimin, dan memberinya makan dan
minum, Allah akan memasukkannya ke surga,
kecuali bila ia berbuat dosa besar yang tidak
terampuni .( HR. Turmudzi)
Sebaik-baik rumah kaum muslimin ialah rumah
yang terdapat di dalamnya anak yatim yang
diperlakukan (diasuh) dengan baik, dan seburuk-
buruk rumah kaum muslimin ialah rumah yang di
dalamnya terdapat anak yatim tapi ia
diperlakukan dengan buruk . (HR. Ibnu Mubarak)
“Sesungguhnya, seorang laki-laki mengeluh
kepada Nabi s.a.w., karena hatinya yang keras.
Nabi s.a.w. berkata: -’Usaplah kepala yatim, dan
berilah makan orang miskin’ . (HR. Ahmad)
Anak yatim menangis, arasy berguncang. Sabda
Tuhan: Demi keagungan-Ku, siapa saja yang
menghiburnya dan menghentikan tangisannya,
Aku pastikan baginya surga (Hadis Qudsi 208)
( 17/2/2010; 17:30:44)
Barangsiapa meletakan tangannya di atas kepala
anak yatim dengan penuh kasih sayang, maka
Allah akan menuliskan kebaikan pada setiap
lembar rambut yang disentuh tangannya.
(HR.Ahmad, Ath-Thabrani, Ibnu Hibban, Ibnu Abi
Aufa)
Harta-benda anak yatim tidak terkena zakat
sampai dia baligh. (HR. Abu Ya’la dan Abu
Hanifah) Tidak disebut lagi anak yatim bila sudah
baligh. (HR. Abu Hanifah)
Demi yang mengutus aku dengan hak, Allah tidak
akan menyiksa orang yang mengasihi dan
menyayangi anak yatim, berbicara kepadanya
dengan lembut dan mengasihi keyatiman serta
kelemahannya, dan tidak bersikap angkuh dengan
apa yang Allah anugerahkan kepadanya terhadap
tetangganya. Demi yang mengutus aku dengan
hak, Allah tidak akan menerima sedekah seorang
yang mempunyai kerabat keluarga yang
membutuhkan santunannya sedang sedekah itu
diberikan kepada orang lain. Demi yang jiwaku
dalam genggamanNya, ketahuilah, Allah tidak
akan memandangnya (memperhatikannya) kelak
pada hari kiamat.
(HR. Ath-Thabrani)
Barangsiapa menjadi wali atas harta anak yatim
hendaklah dikembangkan dan jangan dibiarkan
harta itu susut karena dimakan sodaqoh (zakat).
(HR. Al-Baihaqi)
“Tidak mungkin seorang yatim ikut memakan
jamuan makanan, lalu setan mendekati makanan
itu”‘ (HR. Ath-Thabrani)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

petunjuk arah

 
back to top